Sesuai dengan hasil rapat nan menghadirkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan Psikolog diputuskan bahwa:
1. Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil 1 Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga nan berkepentingan dibebas tugaskan dari seluruh kewenangan dan tanggungjawab sebagai Wakil 1 Raka Jawa Timur Tahun 2026;
2. Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala, dan piagam) dan bingkisan (uang tunai, produk, dan voucher) nan telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur;
3. Sebagai corak komitmen terhadap akibat pelanggaran kode etik, maka tidak bakal dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil 1 Raka Jawa Timur Tahun 2026.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·