Festival Syawal LPPOM: Kuatkan Pasok Bahan Baku Halal untuk UMKM Naik Kelas

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Festival Syawal LLPOM, sorong pasok bahan baku legal untuk UMKM. Foto: Dok. LPPOM

Festival Syawal 1447 H nan diinisiasi oleh LPPOM kembali menegaskan peran sentral LPH sebagai penggerak penguatan ekosistem legal nasional. Sejak pertama kali digelar pada 2021, program ini tidak hanya menjadi arena silaturahmi pasca-Ramadan, tetapi juga ruang strategis untuk mendorong UMKM naik kelas melalui sertifikasi halal, edukasi, dan penguatan rantai pasok.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa Festival Syawal bukan sekadar aktivitas seremonial tahunan. “Bagi kami, pemberdayaan UMK bukan hanya soal menerbitkan sertifikat halal, tetapi membekali mereka agar bisa naik kelas,” ujarnya.

Hingga 2025, Festival Syawal telah mengedukasi nyaris 10.000 peserta dan memfasilitasi sertifikasi bagi lebih dari 1.500 UMK. Program ini apalagi meraih penghargaan nasional seperti Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) dan Best NGO Initiative 2024. Namun, bagi LPPOM, capaian tersebut bukanlah titik akhir.

Tahun ini, Festival Syawal mengangkat tema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”. Tema ini berangkat dari tantangan nyata di lapangan, di mana banyak pelaku UMK kesulitan memperoleh bahan baku nan terjamin kehalalannya.

Festival Syawal LLPOM, sorong pasok bahan baku legal untuk UMKM. Foto: Dok. LPPOM

Muti menjelaskan, “Kita tidak bisa hanya mendorong hilir tanpa memperkuat hulu. Toko bahan baku legal tetap menjadi mata rantai nan perlu diperkuat dalam ekosistem legal kita.”

Melalui program ini, LPPOM mulai menginisiasi pengembangan toko bahan baku legal di beragam daerah, termasuk pilot project toko daging legal Metaly di Bogor serta rencana ekspansi ke beberapa wilayah lainnya.

Selain itu, LPPOM juga membuka fasilitasi sertifikasi legal bagi pelaku upaya toko bahan baku, meskipun hingga saat ini kuota nan tersedia belum sepenuhnya terpenuhi —sebuah refleksi  rendahnya kesadaran sertifikasi halal.

Upaya ini diperkuat dengan edukasi legal nan menjangkau lebih dari 1.500 peserta sepanjang rangkaian Festival Syawal tahun ini. LPPOM juga membangun kerjasama dengan beragam pihak, termasuk sektor perbankan syariah, guna menghadirkan support nan lebih komprehensif dari sisi pembiayaan hingga akses pasar.

Festival Syawal LLPOM, sorong pasok bahan baku legal untuk UMKM. Foto: Dok. LPPOM

Lebih jauh, Festival Syawal menjadi simbol komitmen LPPOM dalam menyambungkan kembali mata rantai legal dari hulu ke hilir. Sebagai lembaga pemeriksa legal pertama di Indonesia nan berdiri sejak 1988, LPPOM telah berkedudukan untuk memastikan kehalalan produk melalui audit nan ahli dan kredibel, sejalan dengan petunjuk izin nasional.

Momentum Festival Syawal juga mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso. Ia menilai aktivitas ini sebagai langkah strategis dalam mendorong industri legal nasional. “Festival ini bukan hanya menjadi arena silaturahmi, tetapi momentum krusial untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi Islam global,” ujarnya.

Berdasarkan laporan global, Indonesia saat ini menempati ranking ketiga bumi dalam sektor ekonomi Islam, dengan nilai ekspor legal mencapai 64,42 miliar dolar AS pada 2025. Pemerintah pun terus mendorong penguatan pasar domestik dan ekspansi dunia melalui beragam program, termasuk fasilitasi branding, standardisasi mutu, hingga business matching internasional.

Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, mengingatkan bahwa legal merupakan fondasi krusial dalam pembangunan bangsa. “Makanan legal bukan sekadar pilihan, tetapi menjadi barrier utama dalam menjaga kualitas hidup,” tegasnya. Ia juga menyoroti bahwa dari sekitar 64 juta produk nan beredar, baru 24 juta nan telah bersertifikat legal —menunjukkan tetap besarnya ruang akselerasi.

Festival Syawal LLPOM, sorong pasok bahan baku legal untuk UMKM. Foto: Dok. LPPOM

Dari perspektif ulama, M. Cholil Nafis menekankan bahwa kompleksitas produk pangan modern menuntut kehati-hatian nan lebih tinggi. “Batas antara nan legal dan nan subhat semakin meluas,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa penetapan legal kudu melalui audit nan ketat dan tetap menjadi kewenangan ulama, dalam sinergi berbareng pemerintah.

Dukungan terhadap penguatan ekosistem legal juga datang dari sektor koperasi. Perwakilan Kementerian Koperasi, Deva Rahman, menyatakan bahwa koperasi mempunyai peran strategis dalam rantai pasok halal.

“Penguatan ekosistem legal menjadi langkah strategis dalam mendorong daya saing nasional di tingkat global,” ujarnya. Dengan puluhan ribu koperasi desa nan ada, potensi integrasi dalam ekosistem legal dinilai sangat besar.

Pada akhirnya, Festival Syawal menjadi lebih dari sekadar program tahunan. Ia adalah aktivitas kolektif nan menghubungkan beragam komponen —pemerintah, ulama, pelaku usaha, dan masyarakat— dalam satu tujuan besar: memperkuat industri legal Indonesia dari hulu hingga hilir.

Dengan pendekatan nan semakin komprehensif dan kolaboratif, LPPOM melalui Festival Syawal terus menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, melainkan investasi jangka panjang. Sebuah fondasi krusial untuk membangun kepercayaan, keberlanjutan usaha, dan daya saing dunia bagi UMKM Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan