Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus Asabri

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Selasa (8/9/2026).

Kuasa norma Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya.

Pemeriksaan dijadwalkan berjalan di Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB.

"Hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai Tersangka dalam Penyidikan Dugaan Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Proses Penanganan Hukum oleh Oknum Pegawai Negeri alias Oknum Penyelenggara Negara Dalam Perakara PT. ASABRI dan/atau PT. Asuransi Jiwasraya," kata Febri dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Febri mengaku heran dengan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, status tersangka dalam perkara itu ditetapkan berasas penetapan tersangka oleh lembaga lain maupun putusan praperadilan. Meski demikian, Febrie tetap bakal bersikap kooperatif selama proses norma berlangsung.

"FA bakal kooperatif & menghormati penegak norma menghadiri pemeriksaan ini. Kami Advokat bakal mendampingi pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita