Fangfang Laporkan Dugaan Penelantaran Anak, Vicky Prasetyo Ingatkan Risiko Nikah Siri

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |11:03 WIB

Fangfang Laporkan Dugaan Penelantaran Anak, Vicky Prasetyo Ingatkan Risiko Nikah Siri

Fangfang Laporkan Dugaan Penelantaran Anak, Vicky Prasetyo Ingatkan Risiko Nikah Siri. (Foto: Instagram|@vickyprasetyo777)

JAKARTA - Vicky Prasetyo akhirnya buka bunyi mengenai laporan polisi (LP) nan dilayangkan istri sirinya, Fangfang ke Mabes Polri mengenai dugaan penelantaran anak. Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Vicky menyinggung status perkawinannya dengan Fangfang

Menurut Agustinus, laporan tersebut tergolong lemah mengingat pernikahan antara Vicky dan Fangfang hanya dilakukan secara kepercayaan alias siri. Hal itu membikin kedudukan norma keduanya tidak tercatat secara konstitusi di negara.

“Seperti diketahui, perkawinan siri kan hanya diakui oleh agama, tidak secara konstitusi negara,” ujar Agustinus saat ditemui awak media di area Senayan, Jakarta Pusat, pada 16 Agustus 2026.

Dengan begitu, bakal ada halangan secara norma bagi Fangfang menuntut hak-haknya, terutama dalam perihal ekonomi dan perlindungan norma bagi istri.

“Karena ketika tidak diakui konstitusi, maka tidak ada nan namanya akta. Hak-hak dia itu pasti bakal terhambat; kewenangan perlindungan hukum, kewenangan menuntut nafkah, kekayaan gana-gini, apalagi waris pun itu tidak bakal dapat,” imbuhnya.

Meski demikian, Agustinus Nahak menegaskan, urusan anak menjadi perihal nan berbeda. Vicky Prasetyo disebut tetap bakal mengakui anak nan dilahirkan Fangfang sebagai darah dagingnya dan siap bertanggung jawab.

Hanya saja Agustinus menyayangkan keputusan Fangfang nan membawa masalah rumah tangganya ke jalur norma daripada menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan Vicky Prasetyo.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com