Menurut Susmelawati, kepolisian juga belum menetapkan status norma RGJ lantaran pemeriksaan tetap berlangsung. Kepolisian saat ini konsentrasi memberikan pendampingan dan rehabilitasi psikologis terhadap pelajar berumur 17 tahun itu.
“Masalah penetapan (status) belum ada, lantaran konsentrasi saat ini adalah pemulihan bagi korban,” ujar dia.
Selain memberikan pendampingan kepada RGJ, kepolisian juga melakukan trauma healing terhadap para siswa di MAN 3 Padang. Kegiatan itu telah dilakukan jejeran Polsek setempat setelah peristiwa ledakan.
“Yang kedua juga ada pemulihan untuk anak-anak sekolah. Jadi dari Polsek kemarin sudah dilakukan trauma healing oleh Kapolsek-nya ke sekolah,” kata dia.
Susmelawati menambahkan, Kapolresta Padang telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat wilayah (OPD) setempat untuk memperkuat program rehabilitasi dan pemulihan psikologis.
“Jadi, kita juga butuh merehab (pemulihan) agar merehabilitasi psikologis si anak ini agar tidak terpapar lebih jauh,” kata Susmelawati.
Pemulihan psikologis terhadap pelajar dan siswa di lingkungan sekolah menjadi prioritas kepolisian seiring berjalannya proses penyelidikan.
"Ini nan sedang menjadi prioritas utama," tandas dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·