Liputan6.com, Jakarta - Lanskap korupsi di Indonesia sekarang memperlihatkan potret nan kian mengkhawatirkan lewat beragam kebenaran baru nan ditemukan di lapangan. Perilaku para pencuri duit rakyat tidak lagi sekadar pola lama nan monoton, melainkan telah beralih bentuk seiring pergeseran generasi dan teknologi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa para pelaku sekarang tidak hanya menimbun hasil kejahatan mereka dalam corak aset bentuk konvensional seperti rumah mewah, tanah, alias kendaraan, melainkan sudah merambah ke bumi virtual demi mengelabui hukum.
Perubahan pola penyamaran aset ini rupanya melangkah beriringan dengan kejadian regenerasi pelaku korupsi nan usianya tercatat semakin muda. Perbedaan generasi ini pada akhirnya membentuk langkah pandang dan strategi nan berbeda pula dalam menyembunyikan kekayaan jarahan. Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan gimana hubungan usia ini sangat memengaruhi modus kejahatan baru tersebut.
"Usia para pelaku pidana korupsi di Indonesia, khususnya nan ditangani KPK, makin ke sini makin muda, tadinya di atas 60-70 apalagi ada di atas 75, ini ada nan di bawah 35 tahun efeknya apa? Efeknya langkah mereka berpikir menyembunyikan hasil tindak pidananya itu bakal berbeda," kata Mungki Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut Mungki, jika pelaku korupsi terdahulu condong merasa kondusif menempatkan kekayaan mereka pada aset-aset konvensional nan tampak mata, maka generasi koruptor nan lebih muda saat ini mempunyai preferensi nan jauh berbeda.
Katanya, para koruptor muda ini mulai meninggalkan cara-cara lama dan beranjak memanfaatkan instrumen digital.
"Kalau dulu konvensional tanah gedung apartemen, mobil, paling dahsyat saham, tapi sekarang itu mata uang digital dan aset digital," imbuh Mungki.
Dampak dari pergeseran tren ini tentu saja berkapak langsung pada pola kerja interogator di KPK. Mengingat karakter aset digital sangat berbeda dengan aset fisik, metode penelusuran dan penyitaannya pun menuntut skill baru.
Pola eksekusi di hilir juga kudu disesuaikan lantaran tren penggunaan ruang siber ini terus merangkak naik sejalan dengan perkembangan modus operandi para koruptor.
"Jadi memang penyitaan itu terlihat sekali, makin ke sini makin banyak aset digital jadi KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap aset digital dan kelak pola eksekusinya juga berbeda," tandas Mungki.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·