Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Hasil penyelidikan mengungkap, Saepullah nan telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pembunuhan tersebut secara berencana.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, tersangka tergabung dalam grup," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya belum menyatakan temuan tersebut sebagai motif pembunuhan. Ia mengatakan, pihaknya tetap terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan latar belakang kasus tersebut.
Yang sudah mengarah terang, kata Dimitri, adalah dugaan adanya rencana pelaku untuk menguasai peralatan milik korban.
"Untuk terjadi perencanaannya lantaran pelaku mau melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai peralatan milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," tegasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·