Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono(BGN)
BADAN Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan ini dilakukan melalui peningkatan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas hasil pertimbangan terhadap sejumlah kejadian keamanan pangan nan terjadi dalam penyelenggaraan program di lapangan.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan bahwa setiap laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional SPPG terkait, pengetesan sampel makanan, dan investigasi guna mengetahui penyebabnya.
“Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kita bakal cari tahu gitu, kemudian KaSPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya lantaran apa,” kata Mas Dar sapaan karib Sudaryono dalam keterangan nan diterima, Kamis (6/8).
Ia menegaskan bahwa BGN menempatkan setiap kasus keracunan sebagai kejadian nan fatal lantaran berangkaian langsung dengan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Oleh lantaran itu, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan dan terus melakukan beragam langkah perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, berasas pertimbangan nan dilakukan, BGN menemukan beberapa corak ketidakpatuhan terhadap SOP, salah satunya proses pengolahan makanan nan dilakukan jauh lebih awal dari waktu nan telah ditetapkan.
“Kami memandang beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum, ada nan misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kita lihat dari lock, lock dapurnya itu kan, kita ada sistem locknya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan dimasak, itu ada,” ujar Mas Dar.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan. Oleh lantaran itu, BGN bakal memperketat pengawasan terhadap seluruh proses operasional SPPG. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, BGN bakal menyerahkan penanganannya kepada pihak nan berkuasa untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang jika ada, ya kita serahkan semua," tegasnya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·