Jakarta -
Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan norma berbasis teknologi, Korlantas Polri terus mengembangkan pemanfaatan Face Recognition (FR) nan terintegrasi dengan beragam sistem pendukung lainnya. Teknologi ini menjadi salah satu instrumen krusial dalam mengantisipasi penggunaan pelat nomor palsu, identitas kendaraan nan tidak sesuai, maupun beragam modus pelanggaran lainnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa teknologi face recognition merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan sistem penegakan norma nan modern dan berbasis data. Melalui keahlian identifikasi nan lebih akurat, teknologi ini dapat membantu petugas melakukan verifikasi terhadap identitas pengemudi maupun kendaraan nan terindikasi melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanfaatan face recognition juga mendukung proses penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan nan menggunakan nomor registrasi tidak sesuai dengan info kendaraan sebenarnya. Hal tersebut menjadi langkah strategis dalam menutup ruang bagi pelaku nan berupaya menghindari proses penegakan norma melalui manipulasi identitas kendaraan.
Pemanfaatan face recognition juga mendukung proses penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan nan menggunakan nomor registrasi tidak sesuai dengan info kendaraan sebenarnya (dok Korlantas)
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menjelaskan bahwa teknologi face recognition semakin relevan seiring berkembangnya sistem ETLE nan mengandalkan validitas info kendaraan dan pemilik kendaraan. Dengan support teknologi tersebut, petugas dapat melakukan kajian dan pencocokan info secara lebih sigap dan akurat.
Selain mendukung penegakan hukum, teknologi face recognition juga menjadi corak perlindungan bagi masyarakat nan alim patokan agar tidak dirugikan oleh pihak-pihak nan menyalahgunakan identitas kendaraan. Korlantas Polri berambisi pemanfaatan teknologi ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan norma lampau lintas nan transparan dan berkeadilan.
(hri/jbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·