ESDM Investigasi WN China Kerja di Tambang Emas Ilegal Senilai Rp200 Miliar

Sedang Trending 54 menit yang lalu

ESDM Investigasi WN China Kerja di Tambang Emas Ilegal Senilai Rp200 Miliar

Tambang Emas Ilegal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan laporan dugaan penambangan emas terlarangan di Sangihe nan dilakukan oleh Warga Negara Tiongkok. Tambang emas terlarangan tersebut ditaksir punya nilai Rp200 miliar.

Namun demikian, Kementerian ESDM menekankan bahwa info tersebut tetap dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan laporan mengenai dugaan aktivitas penambangan terlarangan tersebut telah diterima oleh kementerian dan saat ini sedang ditangani.
 
"Kami telah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut sedang dipantau secara ketat," kata Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai status aktivitas nan dilaporkan. Rilke menyatakan bahwa info nan diterima tetap berupa tuduhan dan oleh lantaran itu memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh direktorat terkait.
 
"Mengenai kasus Tambang Mas Sangihe, pada tahap ini tetap berupa tuduhan. Kami belum dapat memastikan apakah ini betul-betul aktivitas penambangan terlarangan alias tidak," sambungnya.

Kementerian ESDM menyatakan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan sebelum mengeluarkan pernyataan publik resmi. Menurut pejabat tersebut, kehati-hatian diperlukan untuk menghindari kombinasi tangan dalam proses investigasi.

"Ini adalah bagian dari proses investigasi. Kami tidak dapat mengatakan banyak lantaran kami cemas perihal itu dapat memengaruhi investigasi," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com