Kala jam sibuk di Kota Jakarta seperti pagi dan sore hari lampau lalang kendaraan di jalanan memadati kedua ruas jalan nan semestinya dilewati oleh dua arah nan berbeda.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, bahwa jumlah kendaraan nan melawan arah pada periode Januari hingga Juni 2026 sebanyak 1.194 kendaraan.
Rambu lampau lintas, peraturan, serta kebijakan nan dibuat pun hanya menjadi tulisan-tulisan biasa dan tak pernah dianggap suatu ancaman nan bakal membahayakan diri mereka dan juga orang lain.
Salah satu titik terjadinya pelanggaran adalah di Terminal Kampung Melayu, sejumlah pengendara motor melawan arah dengan tidak merasa bersalah.
Adanya halangan di depan mata tidak mengurungkan niat pengendara untuk melawan arah, walaupun jelas perihal tersebut dapat merugikan mereka dan juga orang lain.
Pihak Dinas Perhubungan juga telah melakukan upaya penertiban untuk mengatur pengendara agar tidak melawan arah terutama pada ruas jalan utama alias area krusial nan padat kendaraan.
Baginya, hanya mau sigap sampai, menghindari kemacetan, putar kembali nan terlalu jauh, tata jalan nan tidak efisien hingga menghemat bensin di tengah naiknya nilai bahan bakar dan ekonomi dunia.
Warga pun seolah olah mewajarkan, apalagi acuh dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini dikarenakan kurangnya edukasi bahayanya melawan arah.
Kegiatan melawan arah ini tak kenal waktu terutama di jam tinggi mobilitas seperti jam berangkat kerja dan pulang kerja. Mereka condong melawan arah dengan argumen untuk mempersingkat waktu dan agar dapat sigap sampai di tujuan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·