Eks Wakapolri hingga Eks Ketum PP Muhammadiyah Jadi Ahli untuk Roy Suryo Cs

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Eks Wakapolri hingga Eks Ketum PP Muhammadiyah Jadi Ahli untuk Roy Suryo Cs

Kasus piagam jokowi (foto: Okezone)

JAKARTA – Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang mahir dalam kasus dugaan piagam mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan peneliti senior LIPI Mohammad Sobary.

Berdasarkan pantauan Okezone, Komjen (Purn) Oegroseno dan Mohammad Sobary tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya datang berbareng rombongan kuasa norma Roy Suryo Cs, Refly Harun. Hadir pula dua tersangka dalam kasus tersebut, ialah Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma.

Rombongan kemudian menyampaikan maksud kehadiran mereka kepada awak media nan telah menunggu sejak pagi. Saat memberikan keterangan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tiba di lokasi.

Namun, Din Syamsuddin tidak memberikan pernyataan kepada media. Ia hanya menyapa rombongan Refly Harun Cs sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai ahli.

"Pemberian keterangan ahli, dua mahir kita nan sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lampau kawan baik saya Mohammad Sobary. Beliau tidak mau meringankan RRT, tapi mau membebaskan. Lalu Pak Din Syamsuddin menyusul, kelak beliau bakal memberikan keterangan kepada media saat jeda,” kata Refly Harun kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com