Eks Waka BGN Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (JC) alias saksi nan bekerja sama dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.

Diketahui, dalam perkara ini Sony telah menunjuk Krisna Murti sebagai pengacaranya.

Krisna mengatakan keputusan Sony menjadi JC dilakukan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Langkah ini, kata dia, sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna kepada wartawan, Kamis (4/6).

Krisna menyebut Sony siap membuka nama-nama besar nan diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Krisna belum mengungkap identitas nama nan dimaksud.

"Menurut pengguna saya nan jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan pelaksana dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ucap dia.

Lebih lanjut, disampaikan Krisna, surat permohonan sebagai JC segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berambisi langkah ini bisa mengungkap kasus ini secara tuntas.

"Pada waktunya nama-nama tokoh nan terlibat bakal kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh kerabat DH, kerabat SS, dan kerabat LP," ujarnya.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional