Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Tenaga Ahli (TA) Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun, Adi Harnowo membantah rumor keterlibatannya dalam jual beli pita cukai rokok dalam upaya peredaran rokok ilegal.
"Saya tegaskan tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel nan melibatkan saya sebagaimana narasi beredar. Saya juga tidak pernah melakukan transaksi mengenai pita cukai, apalagi sampai membawa-bawa nama Pak Mis," ujar Adi lewat keterangan tertulis, Senin (14/9).
Dalam sebuah buletin nan beredar, Adi sempat disebut melakukan pertemuan di sebuah hotel di Jakarta dua tahun lampau untuk membahas penawaran pita cukai nan dilanjutkan dengan pembahasan soal patokan main dan transaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, tudingan keterlibatan dirinya dalam narasi itu perlu dibuktikan agar tidak menimbulkan persepsi publik nan keliru.
"Apabila nama saya dikaitkan dengan narasi tersebut, saya meminta agar dijelaskan secara terang apa dasar faktual, sumber informasi, dan hasil verifikasi nan digunakan," katanya.
Dia dalam klarifikasinya juga mengaku tak lagi intens berkomunikasi dengan Misbakhun pasca-Pemilu 2024. Sebab, dalam pemilu itu, dua dan Misbakhun sama-sama menjadi calon legislatif DPR RI dari Golkar untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan dan Probolinggo).
Menurut Adi, statusnya sebagai TA untuk Misbakhun telah berhujung sejak Oktober 2024.
"Setelah DPR baru hasil Pemilu 2024 dilantik, saya sudah bukan lagi TA untuk Pak Misbakhun. Hubungan ahli nan telah berhujung ini perlu dijelaskan secara proporsional," tuturnya.
Dia pun berambisi agar status lamanya tidak dijadikan dasar untuk membangun kesan dirinya tetap berasosiasi dengan Misbakhun. Sebab, perihal itu rentan dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan politik.
"Pengaitan nama saya dengan Pak Misbakhun tanpa dasar kebenaran nan jelas dan tidak diiringi penjelasan bahwa hubungan ahli tersebut telah berhujung sejak Oktober 2024 patut dipertanyakan lantaran berpotensi digunakan untuk membangun persepsi negatif serta mendelegitimasi pihak nan disebut secara politik," katanya.
(thr/dal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·