Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Jalani Sidang, 4 Saksi Dihadirkan Jaksa

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Foto Bisnis

Ari Saputra - detikFinance

Rabu, 02 Sep 2026 21:30 WIB

Jakarta - Budiman Bayu Prasojo menjalani sidang lanjutan dugaan suap importasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut selanjutnya bakal terus bergulir melalui tahapan persidangan.

Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Budiman Bayu nan merupakan mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tampak menyimak keterangan para saksi nan dihadirkan jaksa penuntut umum.

Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dalam persidangan kali ini, jaksa menghadirkan empat saksi untuk memberikan keterangan mengenai perkara nan menjerat Budiman Bayu. Kesaksian mereka diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta dalam dugaan suap importasi tersebut.

Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Majelis pengadil bakal mempertimbangkan seluruh keterangan dan perangkat bukti nan terungkap sebelum mengambil keputusan dalam perkara ini.

Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Keempat saksi nan dihadirkan ialah pemilik Blueray Cargo John Field, pegawai Bea dan Cukai Ari Kusrianingsih, Direktur PT Djati Perkasa Global Industri Martinus Suparman, serta Komisaris PT Karya Putra Prima Johan Sugiarto.

Anda menyukai tulisan ini

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Belum ada komentar.

Jadilah nan pertama berkomentar di sini

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance