Eks Menpora Dito Ariotedjo Akan Bersaksi di Sidang Kuota Haji

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bakal menjadi saksi di kasus tindak pidana korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dito bakal bersaksi di persidangan hari ini.

"Benar, bahwa berasas penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal menghadirkan Saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai kuota haji, nan bakal digelar besok hari, Kamis (10/9)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan keterangan Dito diperlukan sebagai bagian pembuktian dalam kasus korupsi kuota haji. KPK berambisi Dito memenuhi panggilan untuk menjadi saksi.

"Keterangan saksi di persidangan tentu menjadi bagian krusial dalam proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara secara utuh, berasas kebenaran nan diketahui dan dialami sendiri oleh saksi," jelas Budi.

"Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh perangkat bukti secara objektif. Karena itu, semakin komplit kebenaran nan dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula bangunan perkara nan dapat dinilai oleh Majelis Hakim," sambungnya.

Terpisah, Dito mengatakan telah menerima surat undangan untuk bersaksi di sidang kasus kuota haji. Dia memastikan bakal menghadiri sidang sesuai jadwal.

"Yes benar. Saya telah menerima undangan untuk datang sebagai saksi dalam persidangan perkara kuota haji. Pastinya, saya bakal datang sesuai agenda nan telah ditentukan," kata Dito.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan finansial negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf unik Yaqut berjulukan Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

(dhn/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News