Jakarta -
Sebanyak 87 narapidana kategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat mitigasi akibat gangguan keamanan dan ketertiban.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi akibat dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Lingkungan nan kondusif menjadi fondasi agar pembinaan dan pelayanan dapat melangkah optimal," kata Kalapas Kelas I Cipinang, Syarpani, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan pemindahan bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi bagian dari strategi pengamanan nan terukur. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan penunggu berbasis akibat untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan nan lebih kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total 87 narapidana nan diberangkatkan, 70 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, sementara sisanya berasal dari Lapas dan Rutan lain di wilayah DKI Jakarta. Seluruh proses keberangkatan dipusatkan di Lapas Cipinang dengan pengamanan berlapis nan melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, serta jejeran UPT Pemasyarakatan se-DK Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, meninjau langsung penyelenggaraan pemindahan untuk memastikan kesiapan personel, koordinasi, dan pengamanan melangkah sesuai prosedur. Ia memastikan tahapan pemindahan napi tersebut dilakukan dengan tingkat keamanan tinggi.
"Penanganan Narapidana high risk memerlukan pengendalian nan terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan Pemasyarakatan tetap terjaga," kata Wachid.
Pemindahan ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan beragam modus di Lapas dan Rutan.
Melalui penataan penunggu berbasis risiko, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya membangun lingkungan Pemasyarakatan nan aman, tertib, dan mendukung pembinaan secara optimal.
(yld/zap)
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·