Eks Kalemdiklat Bicara Rencana Transformasi STIK Jadi Unipol: Demi Jaga Bangsa

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, berbincang tentang rencana transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menjadi Universitas Kepolisian (Unipol). Upaya itu guna mengembangkan pengetahuan kepolisian dalam rangka meningkatkan keahlian dan profesionalisme.

Hal itu disampaikan Chryshnanda dalam seminar berjudul 'UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri nan Presisi'. Dia menyebut perjuangan menjadikan STIK sebagai universitas adalah proses panjang untuk memperkuat pengetahuan kepolisian.

"Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara nan beradab, konteks kerakyatan nan dilakukan adalah supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, serta akuntabilitas secara moral maupun sosial," kata Chryshnanda di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chryshnanda mengutip pernyataan Romo Magnis Suseno bahwa masa depan bangsa berjuntai pada pendidikan. Dia pun menganalogikan Lemdiklat sebagai 'Little Polri' alias 'safe house' bagi lembaga kepolisian, baik secara nyata maupun gagasan.

"Lemdiklat itu little Polri. Kalau mau lihat Polri, lihat Lemdiklatnya. Lemdiklat ini safe house-nya Polri secara tangible maupun nan intangible," ucap nominator Hoegeng Awards 2023 ini.

Menurut dia, pengetahuan kepolisian adalah pengetahuan antarbidang mempelajari masalah sosial, keteraturan, hukum, keadilan, hingga kejahatan kontemporer dan transnasional. Karena itu, polisi kudu menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

Di era digital nan penuh ketidakpastian, Chryshnanda menekankan pentingnya Polri untuk satu langkah lebih maju dari perubahan. Dia mendorong pengembangan electronic policing dan forensic policing agar relevan dengan perkembangan zaman, termasuk menghadapi tantangan akal imitasi (artificial intelligence/AI).

"Kalau polisinya gitu-gitu aja, ya ora nyambung. Bagaimana jika polisinya nggak nyambung? Ya tentu bakal nggak dianggap dan dikomplain terus-menerus. Tapi di sinilah pada konteks nan demokratis kita membuka perbincangan peradaban," jelas jenderal bintang tiga tersebut.

"Dan lantaran STIK menjadi universitas bukan semata-mata kepentingan polisi, tetapi untuk menjaga bangsa ini tetap berdaulat, berkekuatan tahan, berkekuatan tangkal, apalagi bisa berkekuatan saing," lanjutnya.

Chryshnanda menjelaskan bahwa rencana Universitas Kepolisian ini bukanlah pendapat baru, melainkan pengembangan dari penerapan pengetahuan kepolisian nan sudah ada sejak 1946. Dia juga menyebut bahwa Unipol nantinya bakal terbuka untuk masyarakat umum.

"Yang namanya pengetahuan pengetahuan adalah terbuka buat siapa saja," tuturnya.

Namun, lanjutnya, realisasi pendirian perguruan tinggi tersebut tetap menunggu persetujuan pemerintah. "Selama ini tetap kita menunggu political will, dan perlu juga pemikiran, baik dari pada strukturnya, instrumentalnya, guru-gurunya, dan juga termasuk anggarannya," tambah Chryshnanda.

Dalam kesempatan nan sama, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto menerangkan mengenai proses administratif pembentukan Unipol. Dia menyebut lampu hijau dari kementerian mengenai sudah didapatkan.

"Tahun 2023, itu sudah ada Kemendikti bahwa kita boleh mengoperasionalkan Universitas Kepolisian ini. Nah, ini kita sedang berproses untuk mendapatkan izin prakarsa dari Dikti maupun dari Menpan-RB," terang Eko.

Eko menambahkan, setelah proses di kementerian selesai, langkah selanjutnya adalah publikasi peraturan presiden (perpres).

"Kemudian setelah itu bakal ada perpres dari presiden. Sekali lagi, bahwa concern kepada pendidikan akademi di Universitas alias di STIK saat ini itu menjadi salah satu gerbang transformasi," pungkas Eko.

(ond/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News