Eks Kabaranahan Bantah Rugikan Negara Rp306 Miliar di Kasus Proyek Satelit Kemhan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Eks Kabaranahan Bantah Rugikan Negara Rp306 Miliar di Kasus Proyek Satelit Kemhan

Eks Kabaranahan Leonardi (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda (Purn) Leonardi, membantah bahwa pengadaan satelit 123 derajat bujur timur di lingkungan Kementerian Pertahanan menyebabkan kerugian finansial negara. Menurutnya, tidak ada kerugian senilai Rp306 miliar sebagaimana nan diklaim oditur militer alias jaksa penuntut umum (JPU).

Leonardi menyatakan hingga saat ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan duit untuk melakukan pembayaran atas pengadaan tersebut. Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada duit negara nan hilang.

"Laporan hasil pemeriksaan oleh BPKP menyebut negara rugi Rp306 miliar. Sampai sekarang negara belum bayar, tidak bayar apa-apa. Tidak ada duit nan hilang. Tidak ada nan menerima," tegas Leonardi kepada wartawan usai sidang pembacaan dakwaan, Selasa (31/3/2026).

Lebih lanjut, Leonardi juga membantah telah memperkaya diri sendiri dalam pengadaan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menerima duit sepeser pun.

"Saya tidak menerima duit sepeser pun. Dan dari persoalan ini, saya ditunda-tunda untuk diadili sampai lebih dari sembilan bulan. Padahal dalam kasus lain tidak ada nan seperti ini, sudah melewati batas," imbuh Leonardi.

Leonardi menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas pengadaan sebagai pejabat kreator komitmen (PPK). Ia menyebut pengadaan itu dilakukan lantaran menjalankan perintah atasan.

"Saya sudah berdinas sejak lulus hingga pensiun dari TNI AL sebagai perwira. Saya melaksanakan tugas dengan integritas, tidak pernah melanggar," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com