Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung, Diperiksa Terkait Pencucian Uang

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Jakarta -

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Febrie bakal diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Pantauan detikcom di gedung utama Kejagung, Kamis (3/9/2026), Febrie tiba sekitar pukul 11.01 WIB. Febrie tampak turun dari mobil tahanan Kejagung dengan pengawalan ketat.

Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol. Febrie melangkah sigap menuju ruang pemeriksaan di dalam gedung utama, dia tidak menanggapi pertanyaan awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum kehadiran Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), sudah lebih dulu tiba di letak sekitar pukul 10.53 WIB. Nurman tampak membawa sebuah kitab dan, senada dengan Febrie, dia juga tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan.

Kuasa norma Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya diagendakan menjalani pemeriksaan pagi ini. Febri menyebut kliennya diperiksa dalam kapabilitas sebagai saksi untuk investigasi dugaan TPPU.

"Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam investigasi dugaan TPPU. Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi," kata Febri di Kejagung.

Febri memastikan bahwa kliennya bakal bersikap kooperatif selama menjalani proses norma ini. Ia menyebut Febrie dibawa langsung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Korps Adhyaksa.

"Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK," ujarnya.

Eks ahli bicara KPK ini juga menjelaskan bahwa proses norma terhadap Febrie sekarang telah memasuki fase pokok perkara setelah sebelumnya proses praperadilan dinyatakan selesai.

"Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali. Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu kelak Pak FA datang dan bakal memberikan keterangan," imbuh Febri.

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus nan menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU mengenai perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka berbareng pengusaha berjulukan Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU mengenai temuan peralatan bukti berupa 74 kg emas dan duit tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, ialah Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada investigasi lain nan tetap diproses mengenai Febrie. Penyidikan itu mengenai dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU nan mengakibatkan blackout.

(ond/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News