Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |19:05 WIB

Eks Direktur GoTo Andre Soelistyo memberi kesaksian pada sidang banding kasus Chromebook.
JAKARTA - Eks Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) alias PT GoTo, Andre Soelistyo memberikan penjelasan mengenai duit Rp809 miliar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook nan menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Andre menyatakan duit tersebut merupakan transaksi antara PT AKAB dengan salah satu anak perusahaannya, Gojek Indonesia (GI). Menurutnya, saat itu terdapat restrukturisasi menjelang perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik.
"Pada saat itu, PT Gojek Indonesia ada hutang terhadap PT AKAB pada saat itu sebesar 809 miliar. Apa nan terjadi adalah kami PT AKAB dengan persetujuan seluruh pemegang saham di PT Gojek Indonesia mengeluarkan saham baru, nan Mulia. Saham baru, bukan membeli saham dari pemegang saham nan eksisting. Mengeluarkan saham baru dengan jumlah sesuai Rp809 miliar tersebut. Jumlah sahamnya mungkin sudah ada di dalam dokumen. Dan nan kejadian adalah duit nan ditransfer dari PT AKAB terhadap PT Gojek Indonesia adalah untuk setoran saham baru. Jadi duit tersebut masuk ke dalam kas perusahaan PT Gojek Indonesia," kaya Andre.
"Kejadiannya tanggal 13 Oktober 2021. Pada hari nan sama, lantaran PT Gojek Indonesia berhutang terhadap PT AKAB sebelumnya, duit nan Rp809 miliar nan tadi masuk ke biaya operasional PT Gojek Indonesia, kembali ke PT AKAB atas transaksi pelunasan hutang dan segala kembang nan sudah berjalan. Jadi pada hari nan sama, dan itu bukti bank statement-nya sudah diberikan ke para Penasihat Hukum dan juga JPU. Jadi tidak ada duit sepeser pun nan masuk di luar ekosistem PT AKAB dan PT GI," sambungnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, penasihat norma Nadiem kemudian mempertanyakan apakah ada penerimaan duit itu terhadap kliennya.
"Saya lanjutkan pertanyaan saya, Saksi, apakah betul duit Rp809 miliar itu diterima oleh Pak Nadiem?," tanta penasihat hukum.
"Tidak," jawab Andre.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·