
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menilai proses norma nan dialami Roy Suryo, dan Dokter Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan piagam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "dagelan penegakan hukum".
Soenarko apalagi menilai proses norma nan berujung pada penetapan Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka tersebut dapat dikategorikan sebagai permainan politik kotor.
"Pengadilan ini, nan dimulai dari praperadilan, ini lawakan penegakan norma nan sedang melangkah di Republik Indonesia ini. Kalau tidak dibilang lawakan penegakan hukum, ini permainan politik kotor," ujar Soenarko kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Menurut Soenarko, dirinya memandang kasus tersebut berasal dari penelitian Roy Suryo dan Dokter Tifa nan menyatakan menemukan dugaan bahwa piagam Jokowi 99,99 persen palsu. Namun, menurut dia, perkara tersebut justru berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka.
"Kemudian pihak Jokowi, dengan support backup, dia punya kekuatan, asing bin ajaib buntutnya. Jokowi belum menunjukkan piagam aslinya, tahu-tahu Roy-Tifa sudah ditersangkakan dengan argumen memfitnah, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·