Felldy Utama
, Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |21:45 WIB

Eks Danjen Kopassus Gugat Polda Metro soal Ijazah Jokowi/Okezone
JAKARTA – Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mengusulkan gugatan penduduk negara alias Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan norma mengenai penanganan perkara piagam tiruan Joko Widodo (Jokowi) nan berujung penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs.
"Kami sebagai prinsipal mengusulkan gugatan Citizen Lawsuit ini lantaran kami memandang ada ketidakprofesionalan abdi negara penegak norma nan tadi dikatakan ada diduga penyelundupan pasal-pasal hukum, ada abuse of power nan mengakibatkan bisa merugikan, mencelakakan penduduk negara," kata Soenarko dalam konvensi persnya di area Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Dia menegaskan, bahwa jika tindakan semena-mena dari oknum abdi negara ini dibiarkan tanpa adanya koreksi hukum, perihal tersebut bakal menjadi preseden jelek bagi kerakyatan dan keselamatan penduduk negara di masa depan.
"Sekarang korbannya baru itu. Kalau ini dibiarkan, tidak dibuka, ini abdi negara bisa sewenang-wenang berikutnya, bisa lenyap kita ini penduduk negara dibikin oleh aparat-aparat nan tidak ahli ini," ujarnya.
Melalui gugatan Citizen Lawsuit ini, Soenarko berambisi tabir kebenaran dapat terungkap dan memberikan rasa keadilan serta ketenangan bagi masyarakat luas.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·