Sidang perdana kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Pati, Sudewo, digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada hari ini, Senin (15/6). Sidang ini juga diikuti massa pendukungnya.
Tampak ratusan penduduk pendukung Sudewo berdiri memadati jalan di depan Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi support untuk Sudewo. Massa pendukung datang ke letak menggunakan bus.
"Bebaskan Pak Sudewo. Kalau tidak didengarkan, kami bakal menggelar tindakan nan lebih besar," kata salah satu warga.
Kehadiran massa pendukung itu juga telah diantisipasi kepolisian. Tampak personel polisi dari Polres Kudus, Polrestabes Semarang, Polresta Pati, hingga Polres Grobogan berjaga di lokasi.
Hingga saat ini, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tetap berlangsung. Tampak Jaksa Penuntut Umum alias JPU dari KPK membacakan dakwaan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo sendiri tampak mengenakan baju batik warna hitam dengan corak emas dan hijau.
Kasus Sudewo
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dugaan pemerasan. Sudewo diduga melakukan pemerasan mengenai pengisian kedudukan perangkat desa di wilayah Pati.
Sudewo dijerat sebagai tersangka berbareng tiga orang lainnya, yakni:
Abdul Suyono, selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
Sumarjiono, selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan
Karjan, selaku Kepala Desa Sukorukun.
Selain dalam kasus dugaan pemerasan, Sudewo juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·