Ekosistem Vape di RI Rusak Imbas Maraknya Produk Ilegal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ekosistem Vape di RI Rusak Imbas Maraknya Produk Ilegal

Ekosistem Vape di RI Rusak Imbas Maraknya Produk Ilegal (Foto: Freepik)

JAKARTA - Asosiasi ekosistem rokok elektrik (vape) di Indonesia menyatakan keberatan atas usulan pelarangan total peredaran vape nan mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini. Usulan tersebut dinilai tidak berbasis pada kebenaran di lapangan dan berpotensi merugikan pengusaha legal nan telah alim aturan.
 
Menurut Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan, usulan larangan total peredaran vape merupakan pernyataan nan tidak didukung oleh kebenaran di lapangan. Pendekatan pelarangan total terhadap vape dengan argumen narkotika adalah langkah nan gegabah nan kurang bijak.
 
"Vape bukanlah narkotika dan tidak tepat jika dimasukkan dalam pendekatan pelarangan total. Pernyataan tersebut juga berpotensi menimbulkan kepanikan publik, merugikan konsumen dewasa, serta membuka ruang peredaran produk terlarangan nan justru susah diawasi," ujar Paido di Jakarta, Senin (13/4/2026).
 
Dalam konteks memasukan usulan tersebut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika, Paido berambisi para kreator kebijakan bisa menilai kondisi aktual di lapangan dan tidak terburu-buru membikin pernyataan tanpa pertimbangan matang untuk menghindari kegaduhan. 

Menurutnya sangat krusial dalam pengambilan keputusan merujuk pada kajian ilmiah, aspek kesehatan publik, serta perlindungan konsumen secara proporsional.
 
Dia menyarankan agar pemerintah lebih konsentrasi pada pengawasan dibandingkan pelarangan. BNN dan pemerintah semestinya mendorong pengawasan nan lebih ketat terhadap penyalahgunaan, penegakan norma terhadap produk ilegal, edukasi publik berbasis ilmiah, dan izin nan proporsional untuk melindungi konsumen dewasa. 
 
“Pendekatan ini lebih efektif daripada larangan total nan justru berisiko memperluas pasar gelap dan mempersulit pengawasan," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com