Ekonom Soroti Postur Belanja dan Penerimaan Pajak pada RAPBN 2027

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2026 |21:30 WIB

Ekonom Soroti Postur Belanja dan Penerimaan Pajak pada RAPBN 2027

RABPN 2027 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti tajam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 nan dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, postur anggaran tahun depan memuat parameter makro nan terlampau optimistis, terutama dari sektor pematok sasaran penerimaan pajak nan dinilai mengabaikan tren pelambatan ekonomi domestik saat ini.

Huda memaparkan bahwa arah kebijakan fiskal tahun depan tetap dibayangi oleh ketimpangan jatah shopping antara pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah dianggap menetapkan laju penerimaan perpajakan nasional tanpa mengantisipasi potensi tersendatnya setoran kas negara akibat siklus pengembalian pajak di masa transisi.

"Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.908 triliun dengan pertumbuhan 10,5 persen, nan saya rasa sangat ambisius mengingat tahun ini terjadi shortfall sehingga sasaran tahun depan kemungkinan besar tidak bakal tercapai kembali," urai Huda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2026).

Selain persoalan shortfall tahun berjalan, Celios mengingatkan adanya ancaman pengikisan kas negara akibat pembayaran kelebihan bayar pajak (restitusi) di masa peralihan tahun anggaran. 

Faktor lain nan ikut memicu kelesuan pendapatan negara non-pajak adalah depresiasi keahlian ekspor sumber daya alam sebagai akibat dari pembentukan instrumen izin kepabeanan nan baru.

Huda memperingatkan adanya beban pengembalian kelebihan bayar pajak pada masa transisi tahun anggaran nan berpotensi memotong realisasi pendapatan negara. Kondisi ini diperumit oleh kelesuan ekspor komoditas sektor industri hulu akibat penerapan izin tata kelola sumber daya alam terbaru.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com