, JAKARTA, – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih perlu memenuhi sejumlah syarat sebelum menjalankan peran sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemenuhan syarat ini dinilai krusial agar penyelenggaraan program dapat melangkah secara berkelanjutan.
Yusuf mengatakan Kopdes Merah Putih dapat menjadi off taker sekaligus pemasok bahan baku MBG. Hal ini didukung izin melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 nan mengamanatkan penyediaan bahan pangan program tersebut memprioritaskan produk lokal dan melibatkan koperasi dalam rantai pasok.
Namun demikian, dia menegaskan kesiapan kelembagaan saja belum cukup. "Sebelum Kopdes ditugaskan sebagai pemasok utama, ada beberapa prasyarat nan perlu dipenuhi," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Empat Prasyarat Utama
Yusuf menjelaskan syarat pertama adalah penugasan kudu diberikan berasas rekam jejak upaya nan terbukti, bukan sekadar status badan norma koperasi. Koperasi nan dilibatkan perlu mempunyai pengalaman upaya dan keahlian operasional nan memadai agar bisa memenuhi kebutuhan pasokan secara berkelanjutan.
Syarat kedua, kapasitas agregasi hasil pertanian, penyimpanan, dan distribusi kudu betul-betul berfaedah di lapangan. "Koperasi kudu bisa menghimpun hasil produksi masyarakat, menjaga kesiapan stok, serta memastikan pengedaran melangkah tepat waktu," ujarnya.
Syarat ketiga adalah pemenuhan standar keamanan pangan dan konsistensi mutu produk, mengingat Program MBG menyasar anak-anak sekolah. Ia menilai kualitas bahan pangan nan dipasok tidak boleh berbeda-beda lantaran dapat mempengaruhi keberhasilan program.
Syarat keempat adalah penguatan tata kelola dan sumber daya manusia koperasi. Menurut dia, tetap banyak koperasi nan menghadapi keterbatasan kompetensi manajerial dan operasional sehingga memerlukan pendampingan serta peningkatan kapasitas.
Dukungan Modal Kerja
Di samping empat syarat tersebut, Yusuf juga menyoroti pentingnya dukungan modal kerja bagi koperasi. Fungsi sebagai off taker mengharuskan koperasi membeli hasil panen dari petani, menyimpan stok, lampau menunggu pembayaran dari pembeli akhir ialah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Dengan modal kerja nan terbatas, keterlambatan pembayaran dari SPPG dapat langsung mengganggu likuiditas koperasi dan berpotensi menghentikan aktivitas usahanya," kata Yusuf.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan upaya koperasi secara menyeluruh sebelum penugasan sebagai pemasok MBG. Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih dapat berkedudukan sebagai off taker produk pertanian, perikanan, peternakan, dan komoditas desa lainnya, nan bakal disalurkan untuk memenuhi kebutuhan Program MBG.
Keterlibatan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar produsen di tingkat desa, serta meningkatkan akibat ekonomi program bagi masyarakat setempat.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·