Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi di Bawah Umur

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Denpasar, CNN Indonesia --

Pihak kepolisian Polres Buleleng, Bali, telah menetapkan tersangka kepada seorang pembimbing sekolah dasar (SD) berinisal MGAW atas dugaan pencabulan terhadap siswinya nan berumur 12 tahun.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan, bahwa pelaku MGAW telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Memang betul ada laporan tersebut (ditetapkan tersangka)," kata Iptu Yohana, Kamis (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tersangka MGWA telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng, pada Selasa (28/7).

"Saat ini tetap proses penyidikan," imbuhnya.

Sementara, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengusulkan sekolah untuk memberhentikan sementara pembimbing nan jadi tersangka pencabulan itu.

Ia mengatakan, perihal tersebut diambil sembari menunggu proses norma nan sedang melangkah hingga berkekuatan norma tetap.

"Ini sebuah perihal nan menurut saya sangat-sangat memprihatinkan. Saya juga sangat sedih seorang pembimbing melakukan perihal nan demikian," ujarnya.

"Pencabulan terhadap anak didiknya, saya kira saya kudu mengambil tindakan untuk sementara. Sudah ada usulan pemberhentian sementara sampai prosesnya selesai," sambung Sutjidra.

Menurut Sutjidra, status MGAW sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menghalangi penerapan hukuman disiplin. Pasalnya, kata dia, PPPK mempunyai kewenangan dan tanggungjawab nan sama sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sama, sanksinya sama. Ada kewenangan dan kewajiban, itu nan kita pakai," jelasnya.

Ia menerangkan, pemberhentian sementara bakal bertindak hingga terdapat kepastian norma dalam perkara tersebut.

Setelah putusan pengadilan berkekuatan norma tetap alias inkrah, Pemkab Buleleng bakal menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan nan berlaku.

Pendampingan korban

Selain itu, Pemkab Buleleng juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis. Pendampingan dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial untuk membantu pemulihan kondisi korban.

"Sudah ada pendampingan psikolog. Dinas Sosial sudah turun. Saya mengerti psikologis anak itu, sehingga hari itu juga ada tim pendampingan dan psikolog dari Dinas Sosial," ujarnya.

Pihaknya mengaku prihatin atas kasus nan menjerat oknum pembimbing tersebut, dan mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjalankan tugas secara ahli dan menjunjung tinggi integritas dalam mendidik siswa.

"Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak itu berintegritas, tulus tulus memberikan pengarahan kepada anak-anak didik kita," ujarnya.

"Anggap anak-anak didik itu adalah anak sendiri, sehingga betul-betul memberikan pelayanan nan baik kepada mereka. Jangan lagi terjadi perihal seperti ini," sambung Sutjidra.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional