Efisiensi Energi, Kilang Pertamina RUU III Plaju Raih PROPER Emas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (RUU III Plaju) meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan ranking Emas. Penghargaan ini diberikan sebagai corak apresiasi atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan nan berkelanjutan.

Adapun penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (BPLH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam agenda Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sejak 2022, Kilang Pertamina RUU III Plaju sukses meraih PROPER Emas. RUU III Plaju mengelola minyak mentah menjadi produk Bahan Bakar Minyak (BBM),Non BBM, dan Petrokimia. Kapasitas kilang sebesar 126.200 Barrels Crude Oil per Day dan total produksi sebesar 4.757.361 tonne of oil equivalent pada 2021.

RUU III Plaju sukses melakukan efisiensi daya sebesar 125.883,79 Giga Joule melalui program Gas Burner Redesign Tipe TMC-ML-250 sebagai Upaya Efisiensi Energi Furnace CDU III (Green). Efisiensi air juga sukses dilakukan melalui program Netralisasi Dan Reutilisasi Aliran Equilibrated

Water Melalui Pengolahan Berbasis PH Conditioning sebagai Pemenuhan Make-Up Untuk Supply Pada Unit Polypropylene nan sebesar 13.640 m3. Terakhir adalah Implementasi Reflow Hidrokarbon dan Reutilisasi Heating Oil untuk Pengurangan Emisi Gas Buang saat Penggantian Katalis Unit Polymerisasi. Inovasi ini dapat menurunkan emisi sebesar 133,41 Ton CO2eq.

Sebagai informasi, penghargaan PROPER rutin digelar sebagai upaya untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan tersebut diberikan dengan menggunakan sejumlah parameter. PROPER merupakan program pengungkapan publik untuk penilaian lingkungan hidup.

Program ini merupakan komplementer alias pelengkap nan dapat bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan adanya program tersebut, upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif. Adapun kriteria penilaian PROPER terbagi menjadi dua kategori ialah ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari nan dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).

Kriteria ketaatan didasarkan pada upaya perusahaan dalam memenuhi beberapa hal, antara lain pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 (bahan berbisa dan berbahaya), pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan, dan pengelolaan sampah. Sedangkan kriteria beyond compliance lebih berkarakter bergerak lantaran disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan nan berkarakter global.

Beberapa poin dalam penilaian beyond compliance meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, penerapan reduce, reuse dan recycle limbah B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta program pengembangan masyarakat.

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News