Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan mengenai dugaan penipuan nan melibatkan sebuah wedding organizer (WO) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pendataansementara dari perwakilan korban, Sunsun Nugraha, nilai kerugian nan dilaporkan disebut mencapai sekitar Rp 2,4 miliar dengan jumlah korban lebih dari 140 orang.
"Kalau secara keseluruhan korban, calon pengantin dan vendor itu total kerugiannya nyaris Rp 2,4 miliar dari 140-an korban. Korban itu 80 persen calon pengantin dan 20 persen vendor," ujar Sunsun saat dihubungi pada Minggu (7/6).
Sunsun mengatakan para korban sudah melapor ke Polda Jabar. Mereka juga menyerahkan sejumlah arsip dan bukti transaksi nan bakal menjadi bahan penyelidikan kepolisian.
Terkait perihal ini, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan dari sejumlah korban telah diterima kepolisian dan saat ini bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur nan berlaku.
"Kami sampaikan bahwa info mengenai adanya laporan dari korban WO bodong di Majalaya itu saya membenarkan, ya," kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).
Polda Jabar juga mengimbau korban lain nan belum melapor untuk segera mendatangi instansi kepolisian dan menyampaikan laporan secara resmi.
Hendra menjelaskan, laporan dari para korban bakal menjadi bagian krusial dalam proses pengumpulan keterangan dan pendalaman kasus nan tengah ditangani penyidik.
"Yang pasti dari laporan itu saya juga mengimbau kepada seluruh penduduk masyarakat nan menjadi korban dari WO bodong ini silakan melaporkan ke Polda," katanya.
Ia menambahkan, korban nan sebelumnya telah membikin laporan di tingkat Polres tetap dapat berkoordinasi dan berasosiasi dalam penanganan nan dilakukan oleh Polda Jabar.
"Jadi andaikan sudah melapor ke Polres, kelak bisa berasosiasi di Polda sini untuk memberikan kekuatan lagi untuk korban lantaran WO ini," ujar Hendra.
Lebih lanjut, Hendra memastikan kepolisian bakal menangani setiap laporan nan masuk secara ahli dan sesuai ketentuan norma nan berlaku. Polisi bakal melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
"Dari kepolisian kami sampaikan kepada masyarakat, terutamanya para korban, bahwa polisi bakal menerima secara ahli laporan ini," katanya.
Setelah menerima laporan dan mempelajari seluruh bukti nan diajukan para korban, interogator bakal menentukan langkah norma berikutnya berasas hasil penyelidikan.
"Kemudian kelak bakal melakukan penyelidikan dan andaikan ada bukti permulaan nan cukup untuk proses lanjut bakal kita lakukan penyidikan," tutur Hendra.
Kasus dugaan penipuan wedding organizer di Majalaya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari puluhan hingga ratusan calon pengantin dan vendor nan mengaku mengalami kerugian.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·