Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik Kampus Unsri, Oknum Dokter Dinonaktifkan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Suasana Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, Rabu (14/1/2026). Foto: kumparan

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Riau (Unri) menjadi sorotan publik setelah kisah dugaan pelecehan ini viral di media sosial.

Kasus ini diduga melibatkan seorang master laki-laki nan bekerja di Klinik Pratama Unri Sehati 1. Klinik tersebut merupakan klinik kampus.

Informasi nan beredar menyebut dugaan tindakan tidak layak tersebut terjadi saat proses pemeriksaan medis terhadap pasien nan merupakan mahasiswi.

Dalam unggahan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan nan dinilai tidak sesuai prosedur medis saat memeriksakan keluhan lambung.

“Aku masam lambung, tapi disuruh buka kancing baju paling atas, diperiksa pakai stetoskop, terus diraba dada. Bagian atas perut saya dicek, tapi menurut saya sudah agak ke bawah,” tulis korban dalam unggahan nan beredar.

Pengakuan tersebut memicu perhatian luas, terlebih setelah muncul dugaan adanya korban lain dengan pengalaman serupa. Bahkan, kasus ini disebut-sebut telah terjadi sejak 2025, namun baru mencuat setelah para korban mulai berani bersuara.

Menanggapi perihal ini, Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan telah diterima dan saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur nan berlaku,” ujar Armia dikutip Rabu (29/4).

Sebagai langkah awal, pihak kampus juga telah menonaktifkan sementara terduga pelaku guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

“Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai 27 April 2026. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” jelasnya.

Kasus ini sekarang menjadi perhatian serius beragam pihak, mengingat lingkungan kampus dan akomodasi kesehatan semestinya menjadi ruang nan kondusif bagi mahasiswa. Publik pun berambisi proses penanganan melangkah transparan serta memberikan keadilan bagi para korban.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan