Korupsi pengadaan peralatan dan jasa menggunakan biaya siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai kecaman dari beragam pihak. Dana nan semestinya digunakan untuk korban dan mempercepat pemulihan pascabencana disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan penyalahgunaan biaya musibah itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari OTT di Kantor BPN, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto berjulukan Bima Setiawan nan statusnya sebagai Tenaga Ahli di BNPB.
Kelima tersangka ialah:
1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan support dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus Adik Kepal BNPB Letjen TNI Suharyanto
5 Richard Erlangga selaku Tenaga mahir Suharyanto
KPK mengatakan sampai saat ini peralatan bukti nan telah disita berupa duit Rp 3,3 miliar, ratusan gram emas, hingga kripto. diperkirakan nilai mata uang digital mencapai miliaran rupiah.
Waka Komisi VIII DPR Prihatin
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid prihatin dengan OTT nan terjadi di lingkungan BNPB. Dia mengatakan rakyat sedang susah dilanda bencana.
"Sangat prihatin, dalam kondisi negara sedang dilanda musibah dan rakyat susah kok ada nan memanfaatkan korupsi!" kata Abdul Wachid saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Dia mendukung KPK menuntaskan kasus tersebut. Dia menegaskan kasus itu kudu diusut.
"Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsinya," imbuh dia.
Menciderai BNPB
Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, juga menyayangkan kondisi tersebut. Atalia menegaskan tindakan ini mencederai integritas BNPB.
"Kami di Komisi VIII tentu sangat menyayangkan jika dugaan tindak pidana korupsi ini betul-betul terbukti. Hal ini jelas mencederai integritas dan profesionalitas BNPB," ujar dia.
Dia menyayangkan biaya tersebut berhujung dikorupsi. Sebab, setiap rupiah di biaya tersebut untuk keselamatan nyawa dan membantu rakyat.
"Setiap rupiah dalam biaya siap pakai (DSP) diperjuangkan di DPR 100% untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga support medis bagi penduduk terdampak bencana," tutur dia.
Dia pun meminta jejeran BNPB berbenah. Dia meminta ada pertimbangan menyeluruh.
"Kami mendorong ketua BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, pengedaran logistik, dan pelayanan kesehatan penduduk di lapangan tetap melangkah optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus norma ini. Kami juga mendorong adanya pertimbangan menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan peralatan dan jasa darurat," tegas dia.
"Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor kudu diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum nan tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Waka Komisi III Minta Pelaku Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Dia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Hukum berat, wajib dihukum berat, bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak nan mengkorupsi anggaran bencana. Jadi ini jelas kejahatan kemanusiaan nan memilukan," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Dia memastikan Komisi III mendukung penuh langkah KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut. Dia menyoroti situasi musibah di mana-mana saat ini, termasuk kebakaran rimba dan lahan (karhutla).
"Kami mendukung penuh KPK lantaran BNPB merupakan lembaga nan bekerja menangani bencana," ucap dia.
Sahroni heran dengan kelakuan para pelaku di lingkungan BNPB tersebut. Dia mewanti-wanti jangan ada pihak nan melindungi para pelaku.
"Di tengah masyarakat nan sedang berjuang menghadapi bencana, justru ada dugaan pihak nan menggerogoti biaya kebencanaan. Jadi KPK kudu usut tuntas siapa pun nan terlibat, dan jangan ada nan dilindungi," tegas dia.
Lukai Hati Masyarakat
KAnggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan tindakan para pelaku melukai hati masyarakat berkali-kali. Terlebih katanya, perihal itu terjadi di tengah maraknya kebakaran rimba dan lahan (karhutla).
"Ini warning keras, ya, agar BNPB maupun seluruh pihak nan terlibat dalam penanganan musibah itu tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, apalagi biaya tersebut dikorupsi. Itu mengecewakan masyarakat berkali-kali, melukai hati masyarakat, ya," kata Daniel Johan kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ketua DPP PKB ini berambisi OTT tersebut jadi warning keras khususnya bagi BNPB. Dia menyebut perilaku ini rawan ketika nantinya karhutla ditetapkan sebagai musibah nasional.
"Jadi, warning ini menjadi baik agar seluruh penggunaan biaya anggaran itu dilakukan dengan hati-hati, tidak ada penyelewengan, ya. Apalagi kelak jika ditetapkan sebagai musibah nasional, salah satu ukurannya adalah APBN bakal terbuka penuh, apalagi bisa dilakukan tanpa tender. Itu sangat bahaya, sangat rawan korupsi," ucap dia.
Karena itu, Daniel berambisi penegak norma mengawasi betul biaya bencana. Khususnya, kata dia, jika nantinya karhutla jadi musibah nasional.
"Sehingga BPK, KPK, jaksa, itu kudu melekat mengontrol. Jangan sampai ini mengambil untung di tengah kesengsaraan masyarakat," ujar dia.
Daniel mengaku heran lantaran masyarakat kembali menjadi korban keserakahan. Dia membujuk semua pihak saling merefleksi diri.
"Ini sangat warning, semua kudu refleksi, kudu mengendalikan diri, full bekerja untuk rakyat. Masyarakat jadi korban kebijakan dan korban keserakahan itu," imbuh dia.
BNPB Hormati OTT KPK
BNPB menghormati operasi tangkap tangan nan dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas prasangka tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur norma nan sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan.
Berton mengatakan BNPB kooperatif bakal buka-buka mengenai OTT nan ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak bakal mengintervensi kasus OTT nan ditangani KPK.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan bakal memberikan support info serta akses info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak bakal melakukan intervensi dalam corak apapun terhadap proses penyelidikan dan investigasi nan dilakukan APH," ujarnya.
(dek/dek)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·