Serang - Dua personil Brimob Polda Banten,Bripda FS dan Bripda AY, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh mata elang (matel) di Kota Serang. Peristiwa ini dipicu penarikan mobil milik personil Brimob Briptu F oleh golongan debt collector.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan golongan matel itu telah mengintai mobil Xenia tahun 2024 milik Briptu F. Mobil tersebut sudah lama menunggak dan diduga menjadi sasaran penarikan.
"Nunggak dari 2024, baru dilakukan pembayaran empat kali. Memang mereka beriktikad untuk menarik mobil nan menunggak," kata Kombes Dian, kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Dian mengatakan golongan debt collector tersebut mendapatkan daftar kendaraan penunggak dari aplikasi. Mobil milik Briptu F masuk dalam daftar tunggakan.
"Mereka menggunakan aplikasi dari PT PPNTT nan digunakan untuk mengetahui kendaraan-kendaraan nan telah menunggak pembayaran," ucapnya.
Mobil tersebut kemudian diketahui berada di wilayah Taktakan, Kota Serang. Saat keluar dari rumah sakit, mereka menghadang dan berupaya mengambil kendaraan tersebut.
"Istri korban nan berprofesi sebagai perawat di Rumah Sakit Fatimah pulang kerja sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian dihadang sejumlah debt collector," kata Dian.
Istri Briptu F kemudian menghubungi suaminya. Briptu F pun datang berbareng Bripda FS dan Bripda AY.
"Anggota ini (Briptu F) pergi berbareng istrinya dari letak kejadian untuk mengamankan istrinya," kata Dian.
Di letak tersebut, awalnya terjadi keributan antara personil Brimob dengan beberapa matel. Kemudian muncul rombongan menggunakan mobil Sigra nan membawa senjata tajam dan membacok dua personil Brimob tersebut.
"Jadi perangkat pembacok berupa kapak dan parang itu disiapkan di dalam satu mobil Sigra putih. Jadi pasca keributan personil Brimob ini dengan para debt collector, datanglah satu mobil Sigra putih nan berisi enam orang," ujarnya.
"Kemudian mereka mengambil perlengkapan lampau langsung menyerang membabi buta personel Brimob nan ada di lokasi," ujarnya.
Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa mobil nan menunggak serta kendaraan operasional matel. Anggota Brimob lain berbareng beberapa orang melakukan pengejaran hingga dua pelaku, FN dan YS, ditangkap di dekat Gerbang Tol Serang Barat.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku lain berinisial GB dan MM di wilayah Balaraja, Tangerang, pada Rabu (3/6). Sementara itu, polisi tetap mengejar enam pelaku lain nan diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang sudah kami amankan empat orang. Kemudian tetap dalam pengejaran. nan sudah terdata dan kami sudah mengantongi identitasnya semua, itu ada enam orang," kata Dian.
Korban Alami Luka
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan dua personil Brimob mengalami luka sabetan senjata tajam. Keduanya kudu menjalani perawatan setelah kejadian tersebut.
"Korban dari personel Brimob itu mengalami luka sabetan di tangan kanan dan luka di bagian kepala," katanya.
Sementara itu, tersangka FN dan YS nan diamankan di Serang Barat juga mengalami luka. Mereka sempat dihakimi massa saat ditangkap pada Selasa (2/6).
(aik/mea)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·