Duduk Perkara Bayi di Jambi Diduga Dijual Ayah-Dibawa Kabur dari Rumah Aman PPA

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ilustrasi bayi. Foto: banjongseal324SS/Shutterstock

Seorang bayi berinisial G (8 bulan) diduga dijual oleh ayah kandungnya berinisial TH ke oknum personil salah satu suku di Jambi dengan nilai Rp 20 juta. G lenyap sejak 7 Juli usai dibawa pergi oleh ayahnya. TH mempunyai kerabat nan berasal dari suku tersebut.

Keberadaan G kemudian diketahui oleh ibu korban, PSR. Ia lampau melaporkannya ke Polres Batanghari.

Polisi menemukan G berbareng seorang wanita paruh baya dari suku itu. Kuasa norma PSR, Prayogi Yulisti, mengatakan wanita paruh baya tersebut mengaku kepada interogator telah menyerahkan duit Rp 20 juta kepada TH.

"Dalam pengakuannya kepada penyidik, ibu tersebut telah menyerahkan duit Rp 20 juta kepada ayah kandung bayi," kata Prayogi.

Polisi pada 21 Juli memanggil PSR untuk berjumpa dengan sang putri. Namun, golongan dari oknum suku tersebut datang hingga terlibat cekcok.

Setelah dimediasi polisi, bayi G kemudian dibawa ke Rumah Aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batanghari untuk menjalani observasi dan perlindungan sementara.

Namun, bayi G dibawa kabur oleh wanita paruh baya itu dari rumah kondusif pada Jumat (24/7). Prayogi menyayangkan perihal itu terjadi.

"Kepala UPTD PPA mengatakan golongan tersebut masuk ketika pengamanan lemah lampau membawa bayi," kata Prayogi.

Kembali Dibawa ke Rumah Aman

Menindaklanjuti itu, Polres Batanghari berbareng Pemkab Batanghari, UPTD PPA dan para ketua golongan suku itu menggelar diskusi. Hasilnya mereka sepakat bayi G kembali dititipkan ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari.

"Hasil obrolan hari ini, keputussan mengenai bayi G dititipkan kembali di UPTD PPA Batanghari. Kelompok tersebut menyerahkan kembali penitipan dan perawatann bayi ke UPTD," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky.

PSR Tolak Penyerahan dengan Syarat

PSR telah dihubungi untuk berjumpa dengan putrinya kembali pada Senin (27/7). Namun dia tidak datang lantaran tidak mau berjumpa dengan oknum personil suku itu untuk penyerahan anaknya. Ia trauma dengan cekcok nan terjadi sebelumnya.

"Kami sudah memberikan konfirmasi bahwasanya kami tidak bersedia untuk menerima penyerahan G jika penyerahan itu dihadap-hadapkan langsung dengan golongan tertentu itu dengan ibu kandung. Mengingat pertimbangan keamanan dan keselamatan nyawa ibu korban, di mana Selasa kemarin kami mendapatkan ancaman intimidasi juga pembunuhan, dan itu menjadi pertimbangan trauma nan mendalam bagi Ibu. Dan kami tidak mau bermusyawarah apa pun," tutur Prayogi.

Menurut Prayogi, penyerahan itu dilakukan dengan kehadiran oknum golongan tersebut lantaran ada permintaan tertentu dari mereka.

"Ada pernyataan bahwasanya penyerahan ini kenapa kudu dilakukan langsung oleh pihak golongan tertentu itu, lantaran ada kemauan dari pihak golongan tertentu itu agar pasangan nan selama ini mengasuh bayi G dapat diberikan waktu berjumpa jika seandainya kedua pasangan nan selama ini merawat bayi G itu kangen alias kangen alias pengin bertemu," ujarnya.

"Nah, itu nan kami tidak bisa penuhi lantaran ini secara absolut berasas undang-undang, berasas hukum, tidak ada keharusan kami untuk menyetujui negosiasi apa pun terhadap bayi G, ialah anak ibu kandung,” tambahnya.

PSR juga telah membikin laporan pengaduan ke Polda Jambi mengenai bayi G nan dibawa kabur dari rumah aman. Laporan itu dibuat pada Senin (27/7).

"Terkait dengan laporan kami adanya dugaan tindakan kelalaian, kelalaian atas kedudukan alias pembiaran terhadap penculikan bayi Ibu PSR nan saat itu berada di rumah kondusif UPTD PPA Batanghari. Nah, laporan sudah diterima dalam corak laporan pengaduan, Ibu PSR langsung nan membikin pengaduan, dan kami minta kepada pihak Polda untuk segera menindaklanjuti untuk menginvestigasi alias menyelidiki apakah ada keterkaitan terhadap kepala UPTD PPA Batanghari, murni kelalaian ataukah ini kesengajaan, ataukah ada indikasi-indikasi lain nan menurut kami untuk itu kudu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polda," tuturnya.

Polisi Masih Menyelidiki Dugaan Bayi Dijual

Terkait dugaan penjualan bayi, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky, mengatakan perihal itu tetap dalam penyelidikan.

"Untuk rangkaian peristiwanya tetap dalam pemeriksaan, dan dugaan peran ayah kandung nan melakukan penjualan sedang kami dalami," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan