Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |07:59 WIB

Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman info sosial ekonomi. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman info sosial ekonomi masyarakat, termasuk untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan berasas desil.
DTSEN menjadi rujukan berbareng lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan penyelenggaraan beragam program prioritas, seperti support sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa DTSEN bukan info nan berkarakter sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, sementara info juga kudu terus diperbarui.
Karena itu, pemerintah menyediakan sistem pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat, agar penduduk nan belum terdata alias mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.
"Pemutakhiran dan integrasi info tidak hanya berfaedah menertibkan info penerima, tetapi juga sukses membantu menemukan penduduk nan sebelumnya belum menerima support meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah bentuk nyata kehadiran negara, ialah memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau penduduk nan memang membutuhkan," kata Qodari, Selasa (15/9/2026).
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·