DPRD Situbondo Ungkap Temuan Proyek Fisik Bermasalah Senilai Rp1,6 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pansus DPRD Situbondo sebut temuan proyek bentuk capai Rp1,6 miliar.

, SITUBONDO, – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengungkap adanya temuan kerugian finansial negara sekitar Rp1,6 miliar. Temuan ini berasal dari penyelenggaraan aktivitas proyek bentuk pada tahun anggaran 2025.

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa, menyampaikan perihal tersebut seusai rapat dengan Inspektorat dan Sekretaris Daerah setempat di Gedung DPRD Situbondo, Kamis. Ia menegaskan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah wilayah mempunyai waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.

"Sampai saat ini belum ada progres pengembalian," ujar Siti Maria Ulfa. Ia menambahkan bahwa ada beberapa catatan unik nan menjadi temuan BPK RI, salah satunya adalah pengerjaan bentuk tahun anggaran 2025 nan bermasalah dengan nilai mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Desakan Komitmen Pengembalian

Dalam rapat berbareng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pansus meminta adanya komitmen berbareng agar semua temuan penggunaan anggaran 2025, khususnya proyek fisik, segera ditangani dan dilakukan pengembalian. Langkah ini dinilai krusial sebelum pemisah waktu peninjauan dari BPK berakhir.

"Sebelum pemisah 60 hari bakal ada peninjauan dari BPK, mungkin awal Juli 2026 bakal ditinjau sejauh mana progres atas temuan hasil pemeriksaan finansial tersebut. Meskipun tidak seratus persen, paling tidak ada progres nan bisa ditunjukkan," jelas Maria.

Berdasarkan info nan dihimpun, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Situbondo Tahun Anggaran 2025 mencatat nilai temuan nan bervariasi, mulai dari Rp1 miliar, Rp4 miliar, hingga Rp2 miliar. Mayoritas temuan tersebut berangkaian dengan proyek bentuk pada pekerjaan jalan, seperti lapisan dasar beton.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi mengenai temuan dalam LHP BPK RI tersebut.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional