Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang notaris untuk mengusut aset-aset tersembunyi nan mengenai dengan para tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan para notaris ini dilakukan untuk menelusuri kepemilikan aset nan diduga disembunyikan oleh para tersangka.
“Para saksi didalami mengenai aset-aset nan diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar Budi kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Budi mengungkapkan, tiga notaris nan datang memenuhi panggilan interogator tersebut masing-masing berinisial TUT, RUD, dan DER. Sementara itu, tiga notaris lainnya nan berinisial BIM, KRF, dan SPN tercatat tidak memenuhi panggilan KPK.
Kasus rasuah berskala besar ini bermulai dari operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berbareng 10 orang lainnya sebagai tersangka awal dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·