, SITUBONDO, –
Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan sektor wisata di wilayah setempat.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho, menegaskan bahwa izin ini diharapkan tidak hanya menjadi patokan umum semata. Lebih dari itu, Raperda ini kudu bisa memberikan kepastian norma bagi pengembangan pariwisata di Situbondo.
"Regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi patokan formal, bakal tetapi memberikan perlindungan terhadap sektor pariwisata di Situbondo," ujar Jainur usai pembahasan awal Raperda Pariwisata melalui forum group discussion (FGD) di Gedung DPRD Situbondo, Selasa.
Latar Belakang Penyusunan Raperda
Jainur menjelaskan bahwa pembahasan awal raperda inisiatif Komisi II DPRD Situbondo ini dilakukan dengan menyerap aspirasi dari beragam pihak. Proses ini melibatkan organisasi perangkat wilayah (OPD) dan beragam komponen masyarakat.
Penyusunan raperda tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap sejumlah destinasi wisata di Situbondo nan mulai mengalami penurunan minat kunjungan. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para wakil rakyat.
"Kami mau melindungi pariwisata di Situbondo, ada beberapa wisata nan dulunya ramai dan dikenal secara nasional sekarang peminatnya sudah mulai berkurang," katanya.
Destinasi Unggulan Kehilangan Daya Tarik
Ia menyebut bahwa sejumlah lokasi wisata nan sebelumnya dikenal luas dan masuk dalam kategori unggulan tingkat nasional sekarang mulai kehilangan daya tarik bagi wisatawan. Fenomena ini memerlukan intervensi kebijakan nan tepat.
Selain itu, Jainur juga menyoroti adanya lokasi wisata nan sempat dibuka, tetapi kemudian terbengkalai dan tidak lagi beroperasi. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi gambaran pariwisata wilayah secara keseluruhan.
"Oleh lantaran itu kami mendorong agar destinasi nan tetap ada saat ini dimaksimalkan pengelolaannya. Kami juga minta pemda dan seluruh pemangku kepentingan konsentrasi memperkuat wisata nan sudah melangkah agar berkembang lebih baik," ujarnya.
Ia berambisi Raperda Pariwisata nan sedang disusun dapat menjadi payung hukum nan kokoh. Regulasi ini diharapkan bisa melindungi pengelola wisata, investor, serta masyarakat sekitar destinasi untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Situbondo secara berkelanjutan.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·