DPRD Sahkan Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat, Perubahan KUA-PPAS 2026-2027 Disepakati

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Bandung - DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun plural alias multiyears. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung nan digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (31/8/2026). 

Rapat paripurna dipimpin jejeran ketua DPRD Kota Bandung dan dihadiri personil DPRD. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berbareng jejeran pejabat Pemerintah Kota Bandung turut datang dalam agenda tersebut.

Selain mengesahkan Raperda hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 17, rapat juga membahas sejumlah agenda anggaran daerah. Salah satunya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh ketua DPRD Kota Bandung, ialah H. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H., berbareng Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Sementara itu, pengesahan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung RSUD Kota Bandung dengan penganggaran tahun plural diharapkan memberikan kepastian norma sekaligus kejelasan skema pembiayaan pembangunan.

Pembangunan RSUD Ditargetkan Perkuat Layanan Kesehatan

Penggunaan skema pembiayaan tahun plural memungkinkan pembangunan gedung dilakukan secara berkelanjutan. Pembangunan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapabilitas akomodasi sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kota Bandung.

Khusus RSUD Kota Bandung, peningkatan kapabilitas dinilai krusial untuk memperluas akses jasa kesehatan masyarakat. Saat ini, kebutuhan jasa kesehatan disebut telah melampaui kapabilitas nan tersedia.

Kehadiran akomodasi rumah sakit nan lebih memadai juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama penduduk di wilayah Bandung Timur.

Gedung Baru Dukung Pengawasan Birokrasi

Selain sektor kesehatan, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung menjadi bagian dari penguatan kegunaan pengawasan pemerintahan daerah.

Inspektorat mempunyai peran dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan birokrasi. Penguatan sarana dan prasarana diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tugas tersebut, termasuk dalam upaya mencegah praktik korupsi.

Selama ini, Inspektorat Daerah Kota Bandung belum mempunyai gedung instansi sendiri dan tetap beranjak letak dengan menyewa gedung sebagai ruang kerja.

Perubahan Anggaran 2026 Fokus pada Program Prioritas

Di sisi anggaran, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kota Bandung 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pendapatan dan shopping wilayah dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan nan melangkah sepanjang 2026.

Melalui perubahan KUA dan PPAS tersebut, DPRD berbareng Pemkot Bandung berupaya memastikan sejumlah program prioritas pada sisa tahun anggaran tetap memperoleh support pembiayaan nan memadai.

Program tersebut antara lain penyaluran bantuan sosial, perbaikan prasarana jalan dan lingkungan, hingga penanganan beragam persoalan perkotaan nan berkembang.

KUA-PPAS 2027 Jadi Landasan Perencanaan Tahun Depan

Sementara itu, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian awal dalam penyusunan kerangka kebijakan dan plafon anggaran sementara untuk Rancangan APBD Kota Bandung 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung mendorong agar pembangunan wilayah dapat melangkah berkelanjutan. Sejumlah sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan perekonomian masyarakat, diharapkan dapat direncanakan secara lebih terukur untuk tahun mendatang.

Dengan demikian, pengesahan raperda pembangunan gedung serta kesepakatan perubahan anggaran 2026 dan KUA-PPAS 2027 menjadi bagian dari agenda pemerintah wilayah dan DPRD dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan Kota Bandung.

(*)

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita