DPRD DKI Jakarta Tagih Pencairan Dana Bagi Hasil ke Kemenkeu

Sedang Trending 16 jam yang lalu
DPRD DKI Jakarta Tagih Pencairan Dana Bagi Hasil ke Kemenkeu ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).(MI/Farhan)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini bermaksud untuk menagih pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nan hingga sekarang belum disalurkan oleh pemerintah pusat.

Ida menegaskan bahwa keterlambatan pencairan DBH ini berakibat pada keberlangsungan pembangunan di Jakarta. Menurutnya, DBH bukanlah support sosial alias hibah, melainkan kewenangan wilayah nan telah diatur dalam sistem finansial negara.

Fungsi Anggaran dan Pengawasan DPRD

Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan bahwa tindakan bersurat kepada Kemenkeu merupakan penerapan dari kegunaan anggaran dan pengawasan nan melekat pada DPRD. Ia menilai sistem ini sah dilakukan untuk mengawal kewenangan masyarakat Jakarta.

“Kita bukan meminta, tetapi menagih. Itu haknya penduduk DKI Jakarta nan kudu diturunkan ke kami,” ujar Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7).

Ia menambahkan bahwa surat rekomendasi tersebut dapat langsung diterbitkan oleh Ketua DPRD tanpa kudu melalui proses birokrasi nan panjang. Hal ini dianggap sebagai langkah taktis untuk memastikan likuiditas anggaran wilayah tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi anggaran nan sedang dijalankan pemerintah pusat.

Poin Utama Usulan DPRD DKI Jakarta:

  • Subjek: Penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kemenkeu.
  • Dasar Hukum: Fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.
  • Alasan Pusat: Adanya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat nasional.
  • Tujuan: Menjamin kelancaran program pembangunan di Jakarta.

Siap Menjadi Jembatan Aspirasi

Ida mengaku telah membawa usulan ini ke tingkat rapat fraksi dan berambisi mendapatkan support kolektif dari seluruh personil dewan. Ia juga menyoroti adanya kemungkinan rasa "sungkan" dari pihak pelaksana alias Penjabat Gubernur dalam menagih anggaran secara langsung kepada pemerintah pusat.

“Kalau Pak Gubernur punya rasa sungkan dengan pemerintah pusat, biarkan kami nan mengingatkan agar anggaran Jakarta segera dicairkan,” tegasnya.

Meskipun pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi, Ida optimistis Kemenkeu bakal merespons positif. Ia menilai nilai DBH nan ditagih relatif mini jika dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun mempunyai akibat nan sangat signifikan bagi pembangunan prasarana dan jasa publik di Jakarta.

Pihak DPRD DKI Jakarta disebut bakal mematangkan draf rekomendasi tersebut sebelum dikirimkan secara resmi ke Lapangan Banteng, instansi Kementerian Keuangan. (Far/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia