DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Pengawasan Aset Publik Diperketat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru demi meningkatkan kualitas tata kelola aset publik. Tugasnya, mengawasi penyerahan akomodasi sosial (fasos) dan akomodasi umum (fasum) dari developer ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Merespons Pansus tersebut, Legislator Jakarta sekaligus Anggota Pansus, Syafi Djohan berambisi keberadaan pansus itu dapat mendorong pemenuhan tanggungjawab developer dalam penyerahan fasos dan fasum.

"Pembentukan Pansus itu krusial lantaran tetap banyak developer nan belum memenuhi tanggungjawab menyediakan fasos dan fasum. Pansus Pengawasan Penyerahan Fasos dan Fasum buatan DPRD DKI tidak hanya bakal memeriksa arsip administrasi. Lebih jauh, pansus ini juga bakal melacak status aset secara menyeluruh," ujar Syafi, Rabu (15/4/2026).

Syafi mendukung langkah Pemprov Jakarta nan mengingatkan agar developer tidak menganggap penyediaan fasos dan fasum sebagai pemenuhan syarat manajemen belaka. Sebab tujuannya adalah penduduk bisa segera memanfaatkan fasos dan fasum.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita