DPR Usul Swasta Masuk Bisnis Kereta Api di RI, Bukan Cuma KAI

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Boyman Harun mengusulkan agar upaya perkeretaapian nasional tidak hanya dikelola oleh BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI. Menurut dia, pemerintah perlu membuka kesempatan lebih besar bagi perusahaan swasta untuk ikut mengelola sektor kereta api, terutama demi mempercepat peningkatan keselamatan dan jasa transportasi.

Usulan itu disampaikan Boyman dalam rapat berbareng Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, KNKT, PT KAI (Persero), hingga Basarnas, usai menyoroti tetap seringnya kecelakaan kereta api akibat banyaknya perlintasan sebidang tanpa pengamanan memadai.

"Nah, jadi saya punya saran. Bagaimana jika seandainya ini kaitannya dengan anggaran, kenapa kita tidak swastakan saja seperti jalan tol?" kata Boyman dalam Rapat Kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, keterlibatan swasta bisa menjadi solusi jika pemerintah mengalami keterbatasan anggaran dalam membangun prasarana keselamatan kereta api seperti pintu pengaman hingga flyover.

Boyman menilai upaya kereta api di Indonesia sangat potensial dan menguntungkan lantaran didukung jumlah penumpang nan besar. Karena itu, dia meyakini sektor tersebut menarik untuk digarap swasta.

Commuter Line melintas di Kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Iindonesia/Muhammad Sabki)Foto: Commuter Line melintas di Kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Iindonesia/Muhammad Sabki)

Ia pun menilai persoalan kecelakaan kereta api bukan lagi soal mencari penyebab, melainkan soal keberanian pemerintah menyelesaikan masalah anggaran dan pembangunan prasarana keselamatan.

"Ini kan jelas sebenarnya pembiaran. Ini negara, pemerintah kudu bertanggung jawab terhadap kejadian-kejadian kecelakaan ini. Kan nggak perlu lagi dicari penyebabnya, sudah jelas tapi dibiarkan. Itu namanya pembiaran," pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, DPR bakal menguji efektivitas langkah mitigasi kecelakaan nan dilakukan pemerintah maupun operator kereta api, dalam perihal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dan PT KAI Persero sebagai operator. Menurut dia, persoalan utama di sektor perkeretaapian sebenarnya sudah lama diketahui, termasuk penyebab dan jalan keluarnya.

"Kami bakal menguji pak, seberapa efektif langkah nan diambil PT KAI sebagai operator, tentu juga upaya-upaya nan dilakukan Kemenhub, dalam rangka memitigasi potensi kecelakaan di jalur kereta api. Sebetulnya jika kita mau jujur, masalahnya sudah bisa kita urai, persoalannya apa, penyebabnya apa, kemudian jalan keluarnya bagaimana," kata Lasarus dalam kesempatan nan sama.

Ia menilai rapat tersebut menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan keselamatan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.

"Saya kira rapat hari ini krusial sekali. Kita bakal monitor, sejauh mana upaya nan dilakukan pemerintah, dalam perihal ini Kemenhub, juga upaya nan dilakukan PT KAI sebagai operator," ujarnya.

Lasarus juga menyinggung wacana pemisahan kegunaan operator dan regulator di sektor perkeretaapian nan selama ini kerap menjadi sorotan banyak pihak.

"Kemudian ada bunyi juga, ini kapan sih pemisahan antara operator dan regulator, tentu juga sudah disampaikan banyak pihak. Ini juga mungkin perihal nan perlu kita cermati dalam perihal menyelesaikan persoalan di kereta api ini," ucap dia.

Menurutnya, pemisahan tersebut krusial agar tanggung jawab penanganan persoalan kereta api menjadi lebih jelas dan tidak saling lempar kewenangan antar lembaga.

"Kenapa ini menjadi penting? Menurut saya, agar ada tanggung jawab nan jelas. Jadi kadang-kadang, kenapa KAI tidak perhatikan, lampau KAI bilang itu kan tanggung jawab nya Kemenhub. Nggak boleh lagi seperti ini. Jadi pemerintah putuskan, ini nan bertanggung jawab putuskan," tegas Lasarus.

Ia menegaskan masyarakat hanya mau mendapatkan jasa transportasi nan kondusif dan terhindar dari kecelakaan fatal.

"Kalau rakyat tahunya, mereka aman, nyaman, dan terhindar dari kecelakaan apalagi nan sifatnya mematikan. Jadi kita bakal menguji, kita bakal pantau pemerintah, seberapa efektif dalam menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang ini," ucapnya.

Lasarus juga menyoroti kebutuhan anggaran besar untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang.

"Tentu seperti tadi nan disampaikan bu Wamen Pekerjaan Umum, memerlukan biaya kurang lebih Rp30 triliun untuk unik jalan nasional. Ini juga saya kira perlu dicarikan jalan keluarnya," katanya.

Karena itu, Komisi V DPR RI berencana memasukkan perintah unik kepada Kementerian Perhubungan dalam konklusi rapat agar segera menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang.

"Nanti di konklusi rapat, bakal menegaskan, mewajibkan kepada Kemenhub untuk segera menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang. Itu kelak perintahnya bukan mendorong tapi mewajibkan. Dan kita tunggu tenggat waktunya, kapan ini bisa diselesaikan pemerintah," tegasnya.

Ia pun membuka kesempatan revisi Undang-Undang transportasi jika memang diperlukan untuk memperjelas kewenangan dan mempercepat penyelesaian masalah keselamatan kereta api.

"Kalau ada masalah kewenangan, saya rasa ini segera diselesaikan. Nanti kita obrolan lebih lanjut pak Menhub, apakah UU transportasi ini perlu direvisi? Kita revisi jika itu untuk lebih baik," pungkasnya.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News