DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah berproses di DPR. Saat ini, Komisi III DPR tetap menyerap masukan dari publik mengenai pembahasan RUU tersebut.

"Bukan dikaji ulang. RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengatakan Komisi III DPR saat ini tetap menyerap partisipasi publik dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, banyak golongan masyarakat nan mau memberikan masukan.

"Tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, dan khususnya komisi teknis, ialah Komisi III, nan sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik nan sedemikian banyak," ujarnya.

"Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan nan mau memberikan masukannya. Sehingga kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," sambungnya.

Dasco mengatakan ketua DPR bakal meminta laporan dari Komisi III DPR mengenai perkembangan pembahasan RUU tersebut. Setelah itu, DPR bakal mengevaluasi tata langkah pembahasan dan sejumlah perihal teknis lainnya.

"Nah, pada saat masa reses ini, kami bakal meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana, dan kemudian kelak kita bakal pertimbangan gimana tata langkah pembahasan dan hal-hal teknis lainnya nan kita bakal telaah Undang-Undang Perampasan Aset nan selama ini sedang diproses," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pengarahan agar pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dilakukan. Supratman meyakini DPR segera menjadikan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR.

"RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang nih ya. Nanti bakal dibuka oleh Ibu Wakil Ketua. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder, dan kita tunggu," kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan," sambungnya.

(amw/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News