
Menteri Perang AS Pete Hegseth berjumpa Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto; Departemen Perang AS)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti rumor perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Ia menegaskan bahwa seluruh kerja sama militer kudu memprioritaskan dan menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sukamta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi rumor strategis dan tidak terburu-buru menarik konklusi sebelum adanya penjelasan resmi dari pemerintah.
“Namun terlepas dari itu, kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara kudu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis nan dikutip, Rabu (15/4/2026).
Sukamta menyampaikan, Indonesia membuka ruang kerja sama pertahanan dengan beragam negara manapun sebagai bagian dari upaya memperkuat kapabilitas nasional. Namun demikian, dia menegaskan bahwa kerja sama tersebut kudu tetap berada dalam koridor kepentingan nasional serta tidak mengganggu prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Seluruh corak kerja sama tersebut kudu tetap menghormati prinsip kedaulatan serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif nan selama ini menjadi injakan Indonesia,” tegas Sukamta.
Legislator dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai mandat pengawasan terhadap kebijakan pertahanan dan hubungan luar negeri sebagai bagian dari kegunaan konstitusional.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·