Jakarta -
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen siap menerima aspirasi masyarakat mengenai rencana demonstrasi sejumlah golongan pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026. Puan mengimbau agar peserta demo menjaga ketertiban saat berunjuk rasa.
"Jadi partisipasi dari masyarakat jika mau menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja bakal kami terima di gedung DPR," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Untuk diketahui, sejumlah golongan masyarakat dan mahasiswa bakal menggelar unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini (27/8). Setidaknya ada empat golongan nan bakal menyampaikan aspirasi dengan tuntutannya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai rencana tindakan tersebut, Puan mengimbau masyarakat nan bakal melakukan unjuk rasa menjaga ketertiban.
"Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya melangkah dengan baik, jangan sampai ada hal-hal nan tidak diinginkan," ucap mantan Menko PMK tersebut.
Terkait upaya perwakilan demo nan mau berjumpa dengan ketua DPR, Puan menyatakan pihaknya terbuka terhadap masyarakat nan mau menyampaikan aspirasi.
Untuk itu, Puan mengatakan tidak menutup kemungkinan ketua DPR bakal menemui peserta tindakan demo di depan gedung parlemen.
"Ya ketua DPR bisa saja (menemui peserta tindakan demo), hari ini pun ketua DPR juga berjumpa dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat nan mau bertemu," tutur Puan.
Polri Siap Amankan Penyampaian Aspirasi
Sementara itu, Polri mengimbau masyarakat nan berencana menyampaikan aspirasi di muka umum untuk tetap menjaga ketertiban. Polri menyatakan bakal memberi pelayanan pengamanan agar aktivitas penyampaian pendapat melangkah kondusif dan kondusif.
"Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat nan menyampaikan aspirasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir melalui keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Isir menjelaskan bahwa kebebasan beranggapan merupakan kewenangan setiap penduduk negara nan telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta tetap menghormati kewenangan orang lain serta menaati peraturan norma nan bertindak demi menjaga keamanan umum.
"Kami menghormati kewenangan setiap penduduk negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berambisi seluruh rangkaian aktivitas dapat berjalan secara damai, tertib, dan kondusif," ujar Isir.
Menurut Isir, penyampaian pendapat di muka umum adalah bagian vital dari kehidupan kerakyatan di Indonesia. Oleh lantaran itu, dia berambisi aspirasi tersebut disampaikan secara terhormat tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat lainnya nan tetap beraktivitas.
"Kami membujuk seluruh peserta tindakan untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenteram dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan langkah nan baik serta tetap menghormati kewenangan dan kebebasan orang lain, dalam beraktivitas secara kondusif dan nyaman bersama-sama saling memelihara dan menjaga kamtibmas," ajak Isir.
Selain itu, dia mewanti-wanti masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diminta menyaring info nan beredar dan tidak menelan mentah-mentah rayuan nan belum terverifikasi kebenarannya.
Saksikan info selengkapnya hanya di program detikPagi jenis Kamis (27/8/2026). Nikmati terus menu sarapan info unik detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·