Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |08:20 WIB

Anggaran BPS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun setelah melalui lima kali pembahasan. Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar ialah 77,18 persen alias sekitar Rp4,999 triliun dialokasikan untuk BPS Kabupaten/Kota.
Sementara itu, BPS Provinsi di seluruh Indonesia memperoleh alokasi 11,09 persen (Rp718,45 miliar), dan satuan kerja (satker) pusat mendapat alokasi 11,73 persen (Rp759,58 miliar). BPS sendiri ditopang oleh 539 satker di seluruh Indonesia, nan terdiri dari 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan 3 satker pusat.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menekankan pentingnya peningkatan kecermatan info melalui pertimbangan nan objektif, terukur, dan menyeluruh.
“Beberapa program nan kudu diperkuat antara lain kualitas dan kapabilitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun wilayah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga penyelenggaraan aktivitas statistik berjalan secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan info pembangunan nasional,” kata Lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR, dikutip Jumat (4/9/2026).
Sekretaris Utama BPS Zulkipli merinci bahwa alokasi pagu tersebut terbagi ke dalam dua program utama.
”Dari total pagu anggaran tahun 2027, sebanyak Rp2,82 triliun (43,51 persen) dialokasikan ke Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) meliputi aktivitas rutin, periodik, dan aktivitas baru. Sementara itu, sebanyak Rp3,66 triliun (56,49 persen) dialokasikan ke Program Dukungan Manajemen (Dukman), meliputi gaji, operasional kantor, dan non operasional kantor,” ungkap Zulkipli.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·