Ilustrasi(Dok Istimewa)
KOMISI I DPR RI menegaskan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), berkuasa menghentikan kapal apa pun nan terindikasi melakukan pelanggaran di wilayah kedaulatan NKRI. Termasuk terhadap kapal penarik alias Tugboat (TB) Capricorn, nan mengangkut 25 kontainer mineral mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif, saat hendak diekspor secara terlarangan melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah tegas TNI dan Satgas PKH dalam menggagalkan penyelundupan ini, menunjukkan komitmen nyata aparatur pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.
“Dalam konteks kewenangan, tindakan TNI menghentikan kapal nan terindikasi melakukan pelanggaran adalah bagian dari tugas menjaga kedaulatan NKRI. Pengungkapan upaya penyelundupan tanah jarang nan mengandung unsur radio aktif, merupakan peringatan serius bagi kita semua,” kata Dave melalui keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dave, beberapa kandungan nan ditemukan dalam mineral tersebut, antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide, mempunyai nilai strategis nan sangat tinggi, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan negara. Ia mengatakan keberhasilan TNI dalam menggagalkan penyelundupan ini, menunjukkan komitmen nyata aparatur pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.
“Argumentasi nan menyebut TNI tidak berkuasa jelas tidak berdasar, lantaran setiap indikasi pelanggaran nan menakut-nakuti keamanan negara wajib ditindak sesuai hukum,” tutur Dave.
Langkah nan diambil TNI, sambung dia, justru memperlihatkan ketegasan negara dalam menutup celah nan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merugikan bangsa.
Lebih lanjut, Dave menilai klaim PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) bahwa tanah jarang nan mereka ekspor tidak mengandung bahan baku nuklir, telah terbantahkan oleh hasil pemeriksaan langsung di lapangan nan disaksikan oleh pejabat tinggi TNI dan Kejaksaan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, sampel mineral dari 15 kontainer tersebut diketahui mengandung titanium oksida serta sejumlah unsur logam tanah jarang dan radioaktif.
“Fakta ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran. Perusahaan nan terbukti melakukan tindakan merugikan negara kudu ditindak tegas, termasuk melalui proses norma nan transparan dan akuntabel,” jelas Dave.
“Penutupan perusahaan serta penegakan norma terhadap pihak-pihak nan terlibat merupakan langkah nan sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan kepentingan nasional,” imbuhnya.
Komisi I DPR menegaskan support penuh terhadap abdi negara penegak norma dan TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat izin dan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya strategis, agar tidak jatuh ke tangan nan salah.
“Dengan ketegasan norma dan sinergi antarlembaga, Indonesia dapat memastikan bahwa kekayaan alam nan berbobot tinggi betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan memperkuat pertahanan nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, TNI AL mengamankan 15 kontainer bermuatan mineral nan diduga mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif nan hendak diekspor secara ilegal.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH berbareng Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana I Satgas PKH, datang langsung melakukan pemeriksaan terhadap 15 dari 25 kontainer di Dermaga Koarmada IV Batam, Kepulauan Riau.
Turut datang dalam peninjauan tersebut Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Pangkoarmada I, serta sejumlah pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menegaskan, tim dari Jakarta datang untuk memandang langsung hasil penindakan jejeran TNI AL terhadap kapal nan membawa mineral dengan kandungan unsur radioaktif.
“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian Presiden selain beragam corak penyelundupan sumber daya alam lainnya,” ujar Richard.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·