
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. (Foto: dok Komisi X DPR RI)
SERANG - Komisi X DPR RI menyoroti perbedaan ruang pengisian kuota antara perguruan tinggi negeri berbadan norma dan PTN nonbadan norma dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Evaluasi dibutuhkan agar kesempatan calon mahasiswa tetap terbuka dan patokan bertindak konsisten untuk setiap kampus.
Pesan kebijakannya tegas: Daya Tampung PTN Harus Adil. Komisi X DPR RI meminta Pemerintah memastikan pengisian kuota dilakukan sesuai ketentuan. Sorotan itu mengemuka dalam pertemuan dengan Rektor dan akademisi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, setelah ditemukan kampus nan tetap mempunyai sisa daya tampung meski penerimaan telah mencapai sekitar 80 persen.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menjelaskan bahwa PTN berbadan norma mempunyai ruang tertentu untuk memenuhi daya tampung melalui jalur mandiri, sedangkan PTN nonbadan norma berada dalam ketentuan nan berbeda. Perbedaan itu perlu dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi perlakuan nan timpang.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi didorong mengawasi pemisah waktu penerimaan dan penambahan kuota. Kampus nan melampaui ketentuan dapat dikenai sanksi. Pengawasan nan konsisten diperlukan lantaran keputusan kuota memengaruhi kesempatan belajar, biaya pendidikan, serta keberlanjutan ekosistem perguruan tinggi di daerah.
Perhatian juga diarahkan pada perguruan tinggi swasta. Komisi X menilai PTS tidak perlu semata-mata bersaing pada jumlah mahasiswa. Penguatan program studi, mutu akademik, jaringan alumni, serta kesiapan lulusan memasuki bumi kerja dapat menjadi pembeda nan lebih sehat dan berfaedah bagi calon mahasiswa.
Bagi lulusan SMA dan family usia produktif, kepastian patokan penerimaan membantu perencanaan pendidikan dan keuangan. Informasi mengenai daya tampung, jadwal, jalur seleksi, dan biaya kudu tersedia dalam format nan mudah dibandingkan sehingga calon mahasiswa dapat mengambil keputusan berasas keahlian dan minat.
Pemerintah, PTN, dan PTS perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi akses dan mutu pendidikan. Sistem penerimaan nan setara tidak berakhir pada pembagian kuota, tetapi juga memastikan mahasiswa memperoleh jasa akademik, fasilitas, dan support pekerjaan nan sepadan setelah diterima.
(Agustina Wulandari )
Edukasi Okezone datang dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan pekerjaan untuk masa depan nan lebih baik
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·