Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR RI menetapkan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Angka tersebut ditetapkan tanpa tambahan anggaran, jauh di bawah usulan tambahan Bapanas nan sebelumnya mencapai sekitar Rp16 triliun.
Pagu tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI berbareng Kepala Bapanas, Rabu (16/9/2026).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan, penetapan pagu Bapanas 2027 merujuk pada hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Pagu Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp161,9 miliar tanpa tambahan anggaran. Anggaran ini sama dengan pagu nan telah disepakati dalam RDP Komisi IV berbareng Bapanas pada 1 September 2026," kata Titiek dalam rapat.
Secara rinci, pagu tersebut mencapai Rp161.900.173.000. Anggaran itu terbagi dalam dua program. Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas mendapat alokasi Rp49.682.490.000, sedangkan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp112.217.683.000.
Titiek meminta Bapanas mengoptimalkan anggaran nan tersedia untuk menjalankan tugas strategis di sektor pangan.
"Untuk itu, Badan Pangan Nasional perlu memprioritaskan anggaran nan tersedia untuk menjaga kesiapan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan persediaan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi, sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan faedah nan optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Usul Tambahan Rp16 Triliun
Sebagai informasi, penetapan anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar ini jauh di bawah kebutuhan tambahan anggaran nan sebelumnya diusulkan Bapanas untuk menjalankan beragam program pangan pada 2027.
Sekretaris Utama Bapanas nan sebelumnya, Sarwo Edhy mengatakan, anggaran reguler Bapanas sekitar Rp161 miliar sudah mencakup penghasilan dan beragam aktivitas rutin lembaga. Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp16 triliun.
"(Rapat Dengar Pendapat/RDP berbareng DPR tadi) kita membahas RKAKL 2027. Kita itu anggaran regulernya hanya Rp161 miliar. Itu termasuk penghasilan dan kegiatan-kegiatan di Badan Pangan. Oleh lantaran itu kita mengusulkan (tambahan) anggaran sekitar Rp16 triliun," kata Sarwo saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026) lalu.
Tambahan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk sejumlah program pangan, termasuk support pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Untuk program support pangan di 2027, untuk program SPHP. Ada beras SPHP, ada juga SPHP jagung ya, ada SPHP kedelai," ujarnya.
Selain itu, Bapanas mengusulkan anggaran untuk penganekaragaman pangan melalui program Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), pengendalian wilayah rawan pangan, serta pengawasan pangan segar nan beredar di masyarakat.
"Kemudian ada sedikit aktivitas kaitan dengan penganekaragaman pangan. Artinya, ke depan itu kita kudu bisa memprogramkan bahwa kenyang itu tidak kudu nasi. Itu juga ada di situ sedikit untuk program-program substitusi pangan melalui program B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman)," jelas dia.
"Juga di sana ada aktivitas untuk pengendalian daerah-daerah rawan pangan. Kemudian juga ada untuk pengawasan pangan segar nan beredar di masyarakat," tuturnya.
Usulan sekitar Rp16 triliun tersebut juga lebih rendah dibandingkan anggaran support pangan 2026 nan mencapai sekitar Rp17 triliun. Bapanas memperkirakan kebutuhan turun seiring berkurangnya jumlah penerima manfaat.
"Itu anggarannya Rp17 triliun untuk 2026. Untuk 2027 berasas info nan ada, itu penerima manfaatnya berkurang. Artinya ada perbaikan ekonomi," ungkap Sarwo.
Pada 2026, support pangan diberikan kepada sekitar 33,2 juta family penerima faedah (KPM).
"Artinya masyarakat miskin ekstrem begitu ya. Itu jumlahnya ada 33,2 juta family penerima faedah alias penerima faedah support beras," jelasnya.
Namun, saat itu Bapanas belum memperoleh nomor pasti penerima support untuk 2027 lantaran tetap menunggu info dari Kementerian Sosial.
"KPM-nya itu kita secara rinci belum dapat info dari Kementerian Sosial, baru hanya diinformasikan turun," kata Sarwo.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·