Felldy Utama
, Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2026 |17:25 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan penanganan tiga perkara dugaan korupsi, ialah PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Perkara ini salah satunya menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, nan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan pembentukan Panja ini diambil oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi. Hasil rapat menunjukkan setiap Kapoksi Fraksi di Komisi III DPR menyetujui sepenuhnya pembentukan Panja tersebut, sementara Habiburokhman diusulkan untuk menjalankan peran sebagai Ketua Panja.
"Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri sebagai Ketua Panja ini. Setuju?" tanya Habiburokhman dalam rapat nan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Salah satu tugas nan bakal dilakukan Panja ini adalah ikut memantau alias mengawasi langsung proses penegakan norma nan dilakukan penyidik, seperti halnya penggeledahan.
"Kami bakal ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat peralatan bukti dan sebagainya. Dan kami memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka," ujarnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·